Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas di Kota Pariaman, Peranan Tokoh Masyarakat Jadi Andalan

iklan adsense

Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas di Kota Pariaman, Peranan Tokoh Masyarakat Jadi Andalan

Pariaman, Pionir-- Sepertinya Kapolsek Kota Pariaman, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Edi Karan Prianto. SH, MH memahami betul bahwa peranan tokoh masyarakat untuk  menjaga  keamanan dan ketertiban di masyarakat sangat diharapkan. Karna tanpa peranan mereka, kondusifitas kamtibmas akan sulit untuk diwujudkan. 

Untuk itu AKP Edikaran selalu nyinyir memerintahkan kepada personilnya/Bhabinkamtibmas agar dalam setiap kegiatan Door to Door System (DDS)/Tiada Hari Tanpa Silaturrahmi (THTS) selalu melakukan koordinasi kamtibmas dengan tokoh masyarakat yang ada di masing-masing daerah binaannya. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman Aipda Subur Praitno di Kedai Anih di Kelurahan Taratak Kecamatan Pariaman Tengah, Rabu 05 Oktober 2022.

Pada giat DDS/THTS itu Aipda Subur Praitno menyambangi tokoh masyarakat di daerah tersebut dalam rangka membuhul silaturahmi serta mengajak tokoh masyarakat itu secara bersama-sama ikut serta menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah binaanya.

"Kita sangat berharap kepada para tokoh masyarakat agar berpartisipasi aktif mendukung terciptanya keamanan lingkungan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindak kejahatan atau gangguang Kamtibmas," ujarnya

Dikatakannya, menjaga kondusifitas Kamtibmas adalah tugas bersama. Kita berharap, dengan membangun sinergitas ini, kedepan persoalan-persoalan Kamtibmas di masyarakat dapat diselesaikan secara bersama,’’ pintanya. 

Edikaran pun mengakui persoalan Kamtibmas sering muncul saat ini adalah judi online, penyalahgunaan narkotika/napza di kalangan generasi muda dan lain sebagainya. Untuk mengatasi persoalan tersebut, tak lepas kerjasama dengan tokoh masyarakat. 

‘’Jangan sampai terjadi pembiaran, penyalahgunaan narkotika, dan judi online, hal ini akan dapat merong-morong masa depan generasi penerus bangsa,  ini adalah ancaman yang harus kita atasi bersama,’’ ulasnya. 

Disisi lain, Edikaran juga mengatakan, bahwa tidak semua persoalan yang muncul di tengah-tengah masyarakat diselesaikan sampai ke tahap pengadilan. Dengan demikian, ia mengajak masyarakat membangun kesepahaman bersama dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat melalui program restortive justice (RJ). 

"Dengan adanya program restorative justice, tidak semua persoalan harus kita bawa ke persidangan. Upayakan permasalahan ini diselesaikan di tingkat desa dengan melibatkan elemen masyarakat,’’ tukasnya (Firman Sikumbang)



iklan adsense

Post a Comment

0 Comments