Antisipasi Aliran Sesat, Kapolsek Pariaman Perintahkan Personel untuk Mengedukasi Masyarakat
Hal itu dikatakan Kapolsek Kota Pariaman Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Edi Karan Prianto, SH, MH saat bincang-bincang dengan Pionir, Senin 7 November 2022.
Menurut Edi Karan, munculnya berbagai aliran sesat ini secara tidak langsung akan menenggelamkan ajaran Islam, menimbulkan perpecahan, mendangkalkan ahlak pada masyarakat khususnya umat Islam serta akan memperhambat pembangunan daerah.
“Perbedaan pendapat maupun paham dalam Islam merupakan kodrat tetapi tetap mengacu pada Al Quran dan Sunah Rasul. Apabila perbedaan paham itu sudah keluar, maka akan menimbulkan perpecahan dan permusuhan. Ini menjadi tugas kita sebagai anggota Polri untuk mengantisipasinya," tegas Edi Karan.
Dikatakan Edi Karan, dalam rangka mengantisipasi perpeahan dan permusuhan di tengah-tengah masyarakat, ia nyiyir mengingatkan agar personelnya, terutama para Bhabinkamtibmas mengedukasi masyarakat di daerah binaannya masing-masing.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman Aipda Apriyanto, pada Jumat pagi 4 November 2022, di Desa Sungai Kasai.
“Saat itu Bhabinkamtibmas Aipda Apriyanto DDS dengan staf desa membahas tentang kamtibmas dan memberikan imbauan selalu waspada tehadap aliran sesat, dimana aliran sesat tersebut bertentangan dengan undang-undang,” kata Edi Karan.
Edi Karan mengatakan, seiiring dengan perkembangan zaman, saat ini sudah ada sedikitnya 250 aliran di luar Islam. Sembilan diantaranya dinyatakan sesat termasuk aliran Al Qiyadah.
"Kami di Polsek Kota Pariaman akan tetap memperjuangkan Islam dan kami tidak akan membiarkan orang memecah belah Islam," tegas Edi Karan. (Firman Sikumbang)
0 Comments