Bhabinkamtibmas Nagari Gasan Gadang Himbau Toko Obat Tak Jual Obat-obatan Sirup
DDS itu dilaksanakan Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Limau Polres Pariaman ini di Korong Mandahiling Nagari Gasan Gadang, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat (4/11/2022) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan mengingatkan agar toko obat tidak menjual obat-obatan sirup yang diduga berbahaya untuk kesehatan
Disebutkan, hal itu sesuai dengan edaran dari Kementerian Kesehatan tanggal 18 Oktober 2022 tentang Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Ginjal Akut Tipikal pada anak.
“Jadi seluruh apotek dan toko obat tidak menjual obat bebas, dan atau obat bebas terbatas, dalam benuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan,” ujarnya.
Selain mengingatkan pemilik toko obat, Bhabin juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengkonsumsi obat yang diduga membahayakan kesehatan.
Terpisah, Kapolsek Sungai Limau Iptu Diki Satria, SH menyebutkan, himbauan yang disampaikan para bhabinkamtibmas kepada toko obat dan apotek di nagari binaan masing-masing itu kiranya semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
"Karena Polri melalui bhabinkamtibmas selalu ada dan hadir dalam menjaga kesehatan masyarakat," tukasnya. (UK1)
0 Comments