Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Duo Polsek Sitiung 1 Koto Agung Buka Nomor Pengaduan Kamtibmas
Hal tersebut disampaikan Bripka Al Fajri Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Duo, Polsek Sitiung 1 Koto Agung saat membagikan kartu nama lengkap dengan nomor pengaduan, dalam kegiatan Tiada Hari Tanpa Silaturahmi (THTS) dengan masyarakat di Jorong Harapan Maju, Nagari Sungai Duo.
Selain untuk bersilaturahmi, dalam giat tersebut Bripka Al Fajri sekaligus memberikan kartu nama agar masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas jika terjadi permasalahan yang dapat mengganggu ketentraman di masyarakat.
Ditambahkannya, pemberian kartu nama ini merupakan upaya prepentif sebagai langkah jajaran Polsek Sitiung 1 Koto Angung untuk menjaga keamanan di wilayah hukumnya, sekaligus pendekatan diri kepada masyarakat.
"Dengan pembagian kartu nama tersebut, diharapkan dapat mempersempit bahkan meniadakan kesempatan bagi pelaku kejahatan karena masyarakat sewaktu-waktu dapat melihat nama tersebut yang lengkap dengan nomor pengaduan", ungkap Bripka Al Fajri.
Kegiatan ini merupakan wujud inovasi dari Bhabinkamtibmas guna mengantisipasi dan menciptakan wilayah binaan yang aman dan kondusif, serta menjalin komunikasi serta kedekatan antara Bhabinkamtibmas sebagai personil Polri dengan masyarakat. Dan, sebaliknya masyarakat dapat memberikan informasi ataupun aduan langsung pada Polsek Sitiung 1 Koto Angung atau Bhabinkamtibmas dengan nomor yang tertera di kartu nama tersebut, ujarnya.(ha)
0 Comments