Bhabinkamtibmas Palak Aneh Polsek Kota Pariaman Mediasi Kasus Penganiyaan

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Palak Aneh Polsek Kota Pariaman Mediasi Kasus Penganiyaan 

Pariaman, Pionir -Bhabinkamtibmas Aipda Apriyanto melaksanakan mediasi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan tersangka Suhud Al Basri (SAB) terhadap korban nya, M. Kadir Rasio dan Eri di Palanta Mediasi Polres Pariaman, Selasa (22/11/2022).

Mediasi yang berlangsung Pukul 12.55 WIB itu dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman ini bersama Kepala Desa Palak Aneh Azwir, dan Brigadir Tri Joko Prasetio, saksi, pelaku serta korban.

Aipda Apriyanto mengungkapkan, setelah dilakukan mediasi, masalah tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan, dan saling maaf memaafkan. 

"Kedua pihak telah sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan dan saling maaf. Suhud Al Basri juga telah mengakui kesalahannya, dan berjanji tidak akan mengulang hal yang sama baik kepada korban maupun orang lain," kata Aipda Apriyanto. 

Menurutnya, jika sampai Suhud Al Basri mengulangi kesalahannya, maka proses hukumlah yang akan ditempuh. 

"Itu yang kita tekankan kepada bapak Suhud Al Basri," ujarnya. 

Sementara untuk M. Kadir Rasio dan Eri, diminta jika sudah damai maka tidak ada lagi keberatan atau pun menempuh jalur lain lagi.

"Sebab apa yang diputuskan dalam perdamaian ini, semuanya atas kesepakatan kedua belah pihak," tuturnya(Uk1).

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments