Bhabinkamtibmas Polsek Sitiung 1 Koto Agung Imbau Warga Jangan Cepat Tergiur Beli Barang Harga Murah

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Polsek Sitiung 1 Koto Agung Imbau Warga Jangan Cepat Tergiur Beli Barang Harga Murah

Sitiung, Pionir--Berhati-hatilah membeli sepeda motor bekas tanpa dilengkapi dokumen kendaraan yang sah! Apalagi, harganya lebih murah dari harga yang berlaku di pasaran, kata Bripka Prasetiyo WW saat melakukan giat sambang di daerah binaannya di Jorong Sungai Palabi Nagari Ranah Palabi Kecamatan  Timpeh, Kabupaten Dharmasraya, Selasa 29 November 2022.

Pada giat sambang itu Bripka Prasetiyo WW juga mengingatkan warga binaannya untuk tidak mudah percaya apabila ada yang menghubungi dan mengaku sebagai teman ataupun saudara membujuk/rayu untuk membeli barang  elektronik, maupun kendaraan bermotor dengan harga murah. Pasalnya kata Prasetiyo WW, saat ini banyak terjadi modus penipuan bahkan ada juga yang mengatas namakan aparat atau dari kepolisian.

"Berharap mendapatkan barang bagus dengan harga murah, justru membuat kita harus berurusan dengan hukum, ini merupakan suatu kecerobohan, membeli barang yang tidak jelas muasalnya, ternyata barang  tersebut merupakan barang curian," ujarnya.

Dikatakanya, agar warga masyarakat tidak bermasalah dengan hukum, kita imbau agar berhati-hati dalam membeli barang, kenali terlebih dahulu, karna modus seperti ini tergolong baru, sehingga perlu diwaspadai," katanya.

"Membeli barang hasil kejahatan termasuk pencurian, dianggap sebagai tindak pidana. Baik penjual maupun pembeli dapat dikenakan sanksi pidana sesuai aturan hukum pembelian barang curian, kepada pelaku di kenakan Pasal 480 KUHP," ucapnya.

Lanjut Prasetiyo WW mengatakan, 
Jika hendak membeli sesuatu, maka belilah di tempat yang resmi. Selain menjamin keaslian, kita juga mendapatkan garansi untuk menjamin jika terjadi kerusakan.

"Kita tidak perlu takut jika benda tersebut mempunyai kerusakan atau cacat, karena kita bisa menggunakan garansi," tuturnya (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments