Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Limau Berikan Pengayoman pada Masyarakat

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Limau Berikan Pengayoman pada Masyarakat

Sungai Limau, Pionir—Polisi sebagai salah satu penegak hukum merupakan alat negara yang mempunyai tugas pokok untuk memelihara keamanan dan ketertiban yang ada di masyarakat serta memberikan kenyamanan dan keamanan serta perlindungan, pengayoman serta pelayan kepada masyarakat.

Dengan demikian bahwa polisi merupakan pelindung, pengayom serta pelayan yang selalu melindungi masyarakat dari gangguan, seperti kalau ada penncuri yang meresahan, maka polisi harus segera bertindak.

Hal itu diungkapkan Kapolsek Sungai Limau, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Diki Satria.SH saat bincang-bincang dengan Pionir, pada Kamis 17 November 2002.

Dikatakan oleh Iptu Diki Satria, sebagai aparat penegak hukum yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pengayom serta pelindung bagi masyarakat mempunyai peran yang sangat fital dalam memberikan pengayoman bagi masyarakat yang selalu membutuhkan perlindungan terhadap gangguan ketertiban ataupun masalah-masalah yang dihadapinya. 

Karena itulah kata Iptu Diki Satria menambahkan, sebagai polisi yang ditugaskan sebagai Bhabinkabtibmas yang ditempatkan di desa atau kelurahan tidak bisa berdiri sendiri untuk melakukan pekerjaan yang sangat komplek dan berat, akan tetapi harus ada kerja sama berkesinambungan antara masyarakat.

Ia pun mencontohkan seperti yang dilakukan  Bhabinkamtibmas Nagari Gasan Gadang, Bripka Syafri Nofiardi, pada Rabu siang 16 November 2022, di Korong Piliang.

“Saat itu Bhabinkamtibas Bripka Syafri Nofiardi melaksanakan kunjungan ke daerah binaannya, guna melakukan sosialisasi harkamtibmas. Selain itu juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap perubahan cuaca ekstrem yang sewaktu-waktu dapat memicu munculnya bencana alam, seperi banjir, pohon tumbang dan lainnya,” terang Iptu Diki Satria. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments