Cegah Narkoba, Kapolsek Sungai Rumbai Turunkan Personel untuk Mengedukasi Masyarakat
Menurut AKP Suyanto. SH yang dihubungi Pionir, Kamis 10 November 2022, Kepolisian sebagai aparat penegak hukum mempunyai tugas sebagai pemelihara ketertiban dan ketentraman masyarakat serta sebagai aparat penegak hukum.
“Untuk mencapai tujuan penegakan hukum dalam memberantas peredaran narkoba dan kenakalan remaja, maka aparat penegak hukum khususnya Bhabinkamtibmas yang memiliki fungsi preemtif dan preventif dapat langsung turun ke lapangan dan berhubungan langsung dengan kalangan remaja agar dapat mencegah penyalahgunaan narkoba semakin meluas,” kata AKP Suyanto.
Dikatakannya, upaya Bhabinkamtibmas melalui kegiatan sambang dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja di wilayah hukum Polres Dharmasraya umumnya dan Polsek Sungai Rumbai khususnya, membutuhkan terjun secara langsung ke masyarakat.
Ia pun mencontohkan seperti kegiatan yang dilakukan Bripka Saparudin selaku Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Rumbai untuk Nagari Koto Gadang, pada Selasa 8 November 2022 lalu,
“Dalam giat sambang di Nagari Koto Gadang itu Bripka Saparudin meminta dukungan dan partisipasi bundo kanduang dari Suku Guci, dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja, pergaulan bebas dan narkoba di daerah binaan Nagari Koto Gadang khususnya dan wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai pada umumnya,” kata AKP Suyanto. (Firman Sikumbang)
0 Comments