Jaga Ekosistem dan Habitat Laut Kapolsek Linggo Sari Baganti Imbau Nelayan Stop Menggunakan Lapara Dasar (mini trawl)

iklan adsense

Jaga Ekosistem dan Habitat Laut Kapolsek Linggo Sari Baganti Imbau Nelayan Stop Menggunakan Lapara Dasar (mini trawl)

Linggo Sari Baganti, Pionir--Penggunaan Pukat Harimau atau Lapara Dasar (mini trawl) dapat menimbulkan kerusakan lebih parah terhadap ekosistem laut. Selain merusak terumbu karang juga dapat menimbulkan kekeruhan di dasar perairan laut. Dampak lainnya, alat ini dapat mengancam kelangsungan hidup ikan di laut dengan membunuh ikan kecil, telur dan menghancurkan habitatnya.

Menyikapi hal itu, Kapolsek Linggo Sari Baganti, Polres Pesisir Selatan, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Hendra. SH, MH mengimbau para nelayan di wilayah hukumnya agar tidak menggunakan alat tangkap ikan pukat harimau/ lampara Dasar (mini trawl) yang dapat merusak ekosistem yang ada, habitat ikan dan juga terumbu karang.

Imbauan ini disampaikan saat melakukan koordinasi dan penggalangan terhadap nelayan  Tanjung Kandis, bertempat di Pelabuhan Kapal Nelayan Tanjung Kandis Kampung Labuhan Tanjak Nagari Air Haji Barat, Kecamatan Linggo Sari Baganti, pada Selasa 15 Oktober 2022.

Hadir pada saat koordinasi dan penggalangan terhadap nelayan  Tanjung Kandis itu, Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Hendra. SH, MH didampingi Waka Polsek Ipda Subhan A. beserta Kanit Intelkam Aipda R. Restu P. Gule , SH, MH, Bhabinkamtibmas Bripka Riansyah Putra, ketua nelayan Tanjung Kandis Junaidi beserta para nelayan di daerah setempat.

Kata Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Hendra. SH, MH pada Pionir, saat itu ia mengimbau para nelayan supaya tidak menggunakan alat tangkap Pukat Harimau/ Lampara Dasar, (mini trawl) karna alat tangkap ikan ini dapat merusak ekosistem yang ada, rusaknya terumbu karang, dan mengancam kepunahan ikan di laut serta merugikan nelayan tradisional.

Sebab, kata Hendra, pengunaan pukat harimau menghancurkan lebih banyak habitat dari pada praktik penangkapan ikannya. Ketika pukat harimau ditarik, semua yang ada dijalurnya akan terseret, termasuk terumbu karang dan ikan-ikan kecil. Ikan-ikan kecil yang terseret itu akan mati karena tertumpuk dengan ikan yang lebih besar. Sedangkan untuk pemulihan  kerusakan terumbu karang  memerlukan waktu puluhan hingga ratusan tahun untuk bisa pulih. Sehingga penggunaan pukat harimau sangat mengancam kelangsungan hidup ikan dengan membunuh ikan kecil dan menghancurkan habitatnya, ujarnya

"Untuk itu kita mengimbau kepada para nelayan untuk menjaga kelestarian habitat ikan untuk kelangsungan anak cucu kita dikemudian hari," ucapnya

Lanjut Hendra mengatakan,  sudah beberapa hari belakangan ini kita sering mendapat laporan dari masyarakat, bahwa pukat harimau Lampara Dasar asal Nelayan Tanjung Kandis Kampung Labuhan Tanjak Nagari Air Haji Barat Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan kembali marak.

Sehubungan dengan adanya laporan masyarakat tersebut agar tidak menimbulkan ganguan kamtibmas kita imbau para nelayan di Tanjung Kandis ini agar tidak menggunakan Lampara Dasar saat mencari ikan.

"Selain dapat mengancam kepunahan ikan di laut juga dapat merugikan nelayan tradisional," tukasnya (Firman Sikumbang)



iklan adsense

Post a Comment

0 Comments