Kapolsek Kampung Dalam Ikuti Rapat Lanjutan Penanganan Banjir

iklan adsense

Kapolsek Kampung Dalam Ikuti Rapat Lanjutan Penanganan Banjir

Kampung Dalam, Pionir--Setiap hujan datang mengguyur, masyarakat Bukit Gonggang, Kenagarian Campago selalu dihantui keresahan serta ketakutan yang sangat mencekam.

Kecemasan warga tersebut cukup beralasan, karena selama ini bila datang hujan yang sangat deras, banjir selalu terjadi di sepanjang Jalan Raya Toboh – Kampung Dalam selalu digenangi air hingga mencapai satu meter. Akibatnya, selain rumah tergenang air, tak jarang pula tanaman dan ternak masyarakat jadi korbannya. 

Apalagi ada rumah masyarakat yang roboh yang dikarenakan oleh hantaman air yang datang. Tak hanya itu bahkan kendaraan roda emat yang tidak sabar mau lewat, terkadang tidak memikirkan memikirkan efeknya terhadap rumah masyarkat. 

Lantaran dari tahun ke tahun peristiwa itu berulang dan sampai saat ini belum juga ada belum ada juga solusinya.

Kata Kapolsek V Koto Kampung Dalam, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Jafri. SH pada Pionir, Minggu 20 November 2022, akhirnya masyarakat setempat sepakat mengatasinya secara swadaya.

“Melalui beberapa kali rapat, masyarakat memutuskan untuk mencari solusinya sendiri, dengan membuatkan jalur jalannya air. Bahkan para ninik mamak dan mamak kepala waris yang tanahnya dilewati arus air di tanah , setuju tanahnya itu dimanfaatkan asal jelas pertanggungjawaban dari pihak nagari,” kata Iptu Jafri.

Bahkan pada Jum’at siang 18 November 2022 rapat lanjutan penanganan banjir di Korong Bukit Gonggang Kampung Dalam itu kembali dilanjutkan bertempat di Kantor Nagari Campago.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kampung Dalam diwakili Kasium Bripka Ardiansyah Rahman SH, Wali Nagari Campago Zulhadi S.Pd beserta staf, Walikorong Kampung Dalam dan Walikorong Bukit Gonggang, para ninik mamak dan mamak kepala dan lainnya.

Dikatakan, dalam rapat tersebut diputuskan bahwa masyarakat akan mengundang pihak Forkopimca untuk mensurvey lokasi tanah pada hari Senin 21 November 2022 sekitar jam 13.00 WIB. Kemudian pihak nagari membawa surat pembebasan lahan yang lama serta membawa surat pembebasan lahan baru yang akan ditandatangani oleh kaum pemilik tanah kemudian memancang serta membentang tali tempat yang akan dilalui arus air. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments