Kapolsek Pulau Punjung Diwakili Aipda Henki Saputra Hadiri Musrenbang Nagari 4 Koto Pulau Punjung

iklan adsense

Kapolsek Pulau Punjung Diwakili Aipda Henki Saputra Hadiri Musrenbang Nagari 4 Koto Pulau Punjung

Dharmasraya, Pionir - Bhabinkamtibmas Nagari 4 Koto Pulau Punjung, Polsek Pulau Punjung, Polres Dharmasraya Aipda Henki Saputra menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023 dan Penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DURKP) Tahun 2024 Nagari 4 Koto Pulau Punjung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Wali Nagari 4 Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Jum'at (11/11/22) pukul 09.00 Wib, yang dihadiri oleh Perwakilan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Dharmasraya, Perwakilan Camat Pulau Punjung, Danramil 03/PP yang diwakili oleh Babinsa Serda Emon Desismon, Kapolsek Pulau Punjung yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Aipda Henki Saputra.

Serta Wali Nagari 4 Koto Pulau Punjung, Ketua Bamus Nagari 4 Koto Pulau Punjung, Ketua KAN Nagari 4 Koto Pulau Punjung, Ketua LPM Nagari 4 Koto Pulau Punjung, Seknag Silago beserta Kaur, Kasi dan Staf kantor Wali Nagari 4 Koto Pulau Punjung, Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyakarat dan Tokoh Pemuda, Kepala Jorong Sekenagarian 4 Koto Pulau Punjung, dan undangan lainnya.

Dikatakan Aipda Henki Saputra terkait dengan kegiatan Musrembang ini, penting dan wajib bagi Polri untuk mengawal dan mengawasinya, selain mengamankan penyelenggaraan Musrenbang Bhabinkamtibmas hadir guna mengawasi untuk mengetahui rencana pembangunan di nagari binaannya.

"Hal tersebut penting dilakukan oleh Polri dalam hal ini Babhinkamtibmas agar kita bisa mengetahui dan bisa mengawasi segala bentuk kegiatan yang terjadi di masyarakat, terutama menyangkut pembahasan pembangunan di nagari binaanya guna untuk memajukan kesejahteraan masyarakat. Kita perlu memberikan pengawasan terhadap anggaran yang di peruntukan untuk pembangunan,” ungkap Aipda Henki Saputra.

Sebagai Babhinkamtibmas, wajib baginya untuk mengawasi dan mengawal proses pembangunan di nagari binaanya, ini bertujuan untuk mencegah masyarakat yang nakal dalam menyalah gunakan wewenangnya, serta untuk percepatan pembangunan sesuai dengan waktu yang telah di tetapkan, ahkhir Aipda Henki Saputra.

Terpisah Kapolsek Pulau Punjung Iptu Rasfaisal, SH menyampaikan, bahwa setiap bhabinkamtibmas harus berada di nagari binaan untuk memantau dan memonitor perkembangan situasi kamtibmas serta menghadiri kegiatan masyarakat di nagari binaan agar tercipta kedekatan dengan masyarakat.

"Tidak hanya dalam pemeliharaan situasi Kamtibmas, Bhabin juga diharapkan mampu melaksanakan monitoring perkembangan pembangunan di nagari binaannya masing-masing," pungkas Kapolsek.(ha)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments