Kapolsek Sungai Limau Imbau Masyarakat Tidak Mengkonsumsi Obat Sembarangan

iklan adsense

Kapolsek Sungai Limau Imbau Masyarakat Tidak Mengkonsumsi Obat Sembarangan

Sungai Limau, Pionir—Menyusul terjadi peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak, terutama di bawah usia lima tahun, Kapolres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar), AKBP Abdul Azis, SIK memerintahkan Kapolsek jajaran gar mengimbau masyarakat tidak mengkonsumsi obat-obatan sembarangan, terutama berbentuk cair atau sirup.

Perintah Kapolres itu ditindaklanjuti oleh Kapolsek Kapolsek Sungai Limau, Polres Pariaman, Iptu Diki Satria SH, pada Senin pagi 31 Oktober 2022. Pada hari itu Kapolsek bersama Puskesmas Batang Gasan dipimpin dr. Cipta Ogi Saputera, didampingi Kanit Propam Bripka Randu Pusia.R, Bhabinkamtibmas Bripka Syafri Nofiardi dan Bhabinkamtibmas Briptu Mulyadi, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan secara mobile.

Iptu Diki Satria yang dihubungi Pionir Selasa 1 November 2022 mengatakan, patroli itu dilakukan untuk mewaspadai berjatuhannya korban kembali. Untuk itu, polisi mengimbau agar masyarakat terutama para orang tua agar meningkatkan kewaspadaan.

“Dalam patrolisi dan sosialisasi itu kita meminta masyarakat agar tidak lagi sembarangan dalam mengonsumsi obat-obatan yang tanpa resep dokter,” kata Diki Satria.

Dalam patroli dan sosialisasi itu, tim juga mengimbau masyarakat apabila masih ditemukan ada tempat-tempat yang diduga masih menjual obat-obatan yang dilarang edar untuk segera menghubungi kepolisian setempat.

"Kami juga berharap agar masyarakat melaporkan kepada pihak berwajib bila mengetahui atau memiliki informasi terkait peredaran obat terlarang itu," kata Diki Satria. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments