Penipuan Oline Marak, Peronel Polsek Sungai Rumbai Ingatkan Masyarakat Waspada

iklan adsense

Penipuan Oline Marak, Peronel Polsek Sungai Rumbai Ingatkan Masyarakat Waspada

Sungai Rumbai, Pionir—Kapolsek Sungai Rumbai, Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Suyanto. SH, terus berupaya mendorong masyarakat waspada dengan mengenali modus pelaku penipuan online serta membiasakan diri melindungi diri dari setiap tindak penipuan

Untuk itu AKP Suyanto memerintahkan personelnya, khususnya para Bhabinkamtibmas agar senantiasa mengingatkan masyarakat di daerah binaannya masing-masing untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering.

Seperti diketahui  untuk modus penipuan berupa phising dilakukan oleh oknum yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telepon, email atau pesan teks.

“Seolah-olah mereka dari lembaga resminya, namun sebetulnya mereka ingin menggali supaya kita memberikan data-data pribadi kita. Data-data pribadi ini biasanya digunakan untuk kejahatan berikutnya. Mereka menanyakan data-data sensitif untuk mengakses akun penting yang mengakibatkan pencurian identitas hingga kerugian,” kata AKP Suyanto saat bincang-bincang dengan Pionir, Jumat 11 November 2022.

Untuk itulah kata AKP Suyanto, ia tidak pernah bosan meninstruksikan kepada personenya agar selalu mengedukasi masyarakat terkait penipuan online tersebut.

Ia pun mencontohkan seperti kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Rumbai untuk Nagari Koto Ranah Kecamatan Koto Besar, Aipda Muspitar Efendi pada minggu lalu di Jorong Taratak Baru, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya.

“Saat itu Aipda Muspitar Efendi menghimbau masyarakat agar waspada dan tidak mudah terpengaruh terhadap pelaku penipuan online dengan berbagai modus,” kata AKP Suyanto menjelaskan.

Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Aipda Muspitar Efendi mengatakan pada masyarakat bahwa penipuan yang paling banyak memakan korban adalah penipuan money mule dan social engineering, dimana oknum pelaku akan meminta korbannya untuk menerima sejumlah uang ke rekening untuk nantinya ditransfer ke rekening orang lain, dan pelaku akan manipulasi psikologis korban, hingga tidak sadar memberikan informasi penting dan sensitif yang korban miliki seperti password ATM.

“Untuk mencegah penipuan di media sosial termasuk penipuan berkedok investasi, kami menghimbau kepada masyarakat agar jangan terlalu mudah percaya, terlebih kepada orang yang belum kenal, agar terlebih dahulu mengecek kebenarannya,” imbau Bhabinkamtibmas Aipda Muspitar Efendi. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments