Persempit Gerak Pelaku Kejahatan, Bhabinkamtibmas Tempel Stiker Kamtibmas di Kantor Wali Nagari Kudu Ganting

iklan adsense

Persempit Gerak Pelaku Kejahatan, Bhabinkamtibmas Tempel Stiker Kamtibmas di Kantor Wali Nagari Kudu Ganting

Pariaman Kota, Pionir - Bripka Razul Yasir Bhabinkamtibmas Nagari Kudu Ganting, Polsek V Koto Kampung Dalam, Polres Pariaman, melaksanakan pemasangan stiker himbauan kamtibmas di Kantor Nagari Kudu Ganting, Jum'at (11/11/22) pukuk 14.00 Wib.

Dalam giat tersebut, Bripka Razul Yasir didampingi oleh  Kasi Kesra Nagari Kudu Kanting Rafikal Ilma. 

"Stiker-stiker itu selain di pasang di objek-obyek vital, juga dipasang di warung-warung, dan kantor-kantor. Termasuk di kantor Nagari Kudu Kanting ini", ungkap Bripka Razul Yasir.

Ditambahkannnya, kegiatan ini merupakan wujud inovasi dari Bhabinkamtibmas guna mengantisipasi dan menciptakan wilayah binaan yang aman dan kondusif, serta menjalin komunikasi serta kedekatan antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat. Dan, sebaliknya masyarakat dapat memberikan informasi ataupun aduan kepada Kapolsek/Bhabinkamtibmas dengan nomor yang tertera dalam stiker tersebut.

Lanjutnya, penempelan stiker ini merupakan upaya prepentif sebagai langkah jajaran Polsek V Koto Kampung Dalam untuk menjaga keamanan di wilayah hukumnya, sekaligus pendekatan diri kepada masyarakat.

"Dengan pemasangan stiker tersebut, diharapkan dapat mempersempit bahkan meniadakan kesempatan bagi pelaku kejahatan karena masyarakat sewaktu-waktu dapat melihat stiker himbauan kamtibmas lengkap dengan nomor pengaduan", Bripka Razul Yasir.

Disela-sela kegiatan tersebut, Bripka Razul Yasir juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, sebagai usaha untuk memutus penyebaran Covid-19.(ha)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments