Polsek Banuhampu Buka Layanan Pengaduan Melalui WA dan Medsos

iklan adsense

Polsek Banuhampu Buka Layanan Pengaduan Melalui WA dan Medsos

Banuhampu, Pionir—Bagi warga yang ingin menyampaikan keluhan atau mengirim pengaduan, kini Polsek Banuhampu, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) membuka layanan pengaduan melalui Whats App (WA) dan Media Sosial (Medsos)

Kata Kapolsek Banuhampu Sungai Puar AKP Yulandi, SH kepada Pionir, Jumat 4 November 2022, apa yang dilakukan itu guna mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan Polri.

“Di era digitalisasi saat ini tentu kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Polri khususnya Polsek Banuhampu juga mengikuti perkembangan zaman,” kata AKP Yulandi.

Dalam mengikuti berkembangnya teknologi itu, kata Yulandi menambahkan, Polsek Banuhampu berinovasi guna mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, dengan membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp dan Media Sosial.

"Masyarakat dapat menghubungi kita melalui pesan WhatsApp di nomor 08127000034. Sedangkan pada media sosial masyarakat dapat mengikuti akun Facebook dan Instagram @humaspolsekbanuhampu. Layanan pengaduan itu terbuka 24 jam,” ujar Yulandi.

Lewat kanal pengaduan resmi ini, kata Yulandi menambahkan, masyarakat bisa mengirimkan pengaduan kepada Polsek Banuhampu untuk dilakukan penanganan segera mungkin. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments