Bukittinggi, Pionir—Sesuai dengan amanah UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, bahwa Polri sebagai pelindung, pelayan, pengayom masyarakat serta penegak hukum, maka pada hari Senin pagi 14 November 2022, Polsek Kota Bukittinggi melaksanakan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama dengan SMK Farmasi Bukittinggi.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala SMK Farmasi, Yurneli dan Kapolsek Kota Bukittinggi, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kompol Hj. Rita Suryanti. SH, di sekoalah tersebut.
Dalam penandatanganan MoU tersebut, Kepala SMK Farmasi, Yurneli sangat menyambut baik inisiatif Kapolsek Kota Bukittinggi tersebut, dan sesuai MoU pihak sekolah akan melaksanakannya dengan baik.
Kata Rita Suryanti, nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut terkait dengan Harkamtibmas di lingkungan sekolah.
Rita Suryanti menjelaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut adalah bertujuan untuk dapat lebih meningkatkan silaturahmi antara Polsek Kota Bukittinggi dan sekolah serta suatu bentuk kepedulian Polri di dunia pendidikan.
“Perjanjian kerja sama tersebut juga untuk meningkatkan sinergitas pihak sekolah untuk menjaga keamanan di lingkungannya, dan pihak sekolah untuk dapat dengan segera memberikan informasi kepada Kepolisian khususnya Polsek Kota Bukittinggi apabila ditemukan pelanggaran hukum di lingkungan sekolah, serta kerjasama dalam memberikan sosialisasi baik masalah media sosial, narkoba dan kenakalan remaja,” ungkap Rita Suryanti. (Firman Sikumbang)
0 Comments