Polsek Kota Pariaman Bahas Batasan Penampilan Hiburan Menggunakan Orgen Tunggal

iklan adsense

Polsek Kota Pariaman Bahas Batasan Penampilan Hiburan Menggunakan Orgen Tunggal

Pariaman, Pionir—Dalam rangka mewujudkan kondusifitas keamanan wilayah, dua orang personel Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar), Aipda Wendi bersama Aipda Afrianto melaksanakan kegiatan door to door system (DDS) dengan Kasi Trantib ke kantor Camat Pariman Selatan, pada Rabu pagi 16 November 2022.

Kata Kapolsek Kota Pariaman AKP Edi Karan Prianto SH MH, kehadiran dua orang Bhabinkamtibmas itu ke kantor Camat Pariman Selatan, guna membahas kamtibmas terkait maraknya hiburan organ tunggal di daerah bersebelahan, dengan penyanyi wanita seksi mengundang birahi, apalagi dibarengi pula dengan atraksi saweran, menyelipkan uang oleh penonton di dada penyanyi wanita.

Dari penelusuran Pionir, hiburan organ tunggal seperti itu tidak saja pada acara-acara kepemudaan, tapi nyaris terjadi setiap hiburan pesta pernikahan, yang kerap dijumpa beberapa tahun lalu di Kabupaten Padang Pariaman hingga dini hari. 

Untuk itulah, kata AKP Edi Karan Prianto yang dihubungi Pionir, Kamis 17 November 2022, khawatir akan situasi itu juga akan berkembang di wilayah hukumnya, ia memerintahkan dua orang Bhabinkamtibmas Polsek Pariaman guna membahas hal tersebut dengan pihak Pemerintah Kecamatan.

“Kita khawatir praktik-praktik seperti itu merusak pikiran dan moral para anak-anak, pelajar, remaja atau generasi muda pada umumnya. Hal itu juga akan dapat menjerumuskan generasi muda dalam pergaulan bebas, yang jelas-jelas berisiko besar dan dapat mengancam masa depan. Oleh karena itu kita merasa perlu menyampaikan keprihatinan serta rasa khawatir tersebut,” kata Edi Karan.

Untuk itu Edi Karan pun berharap agar semua pihak termasuk dubalang desa agar pro aktif meamntau kegiatan hiburan orgen tunggal tersebut. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments