Polsek Lembah Melintang Tangkap Diduga Pelaku Narkotika Jenis Ganja
Kali ini satu orang laki-laki pengangguran berinisial AP (35) berhasil diringkus dekat SDN 16 Lembah Melintang Jorong Lombok Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasbar, Sumatera Barat, Selasa (1/11/2022).
Atas penangkapan itu, Tim Opsnal Polsek Lembah Melintang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipďa Nazri Zulkifli juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkusan plastik berisikan daun ganja kering.
Terkait pengungkapan kasus itu Kapolsek Lembah Malintang Iptu Zulfikar, SH, MH membenarkan penangkapan itu ketika dikonfirmasi, Jum'at (4/11/2022).
Dijelaskan, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka sedang melakukan transaksi narkotika di tepi sungai dekat SDN N 16 Lembah Melintang. Kemudian Anggota Opsnal Polsek Lembah Melintang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Nazri Zulkifli langsung mendatangi tempat kejadian, dan ditemukan benar adanya tersangka sedang berada di tepi sungai.
Melihat anggota yang datang, tersangka membuang bungkusan plastik ke sungai. Selanjutnya, tersangka diamankan dan disuruh mengambil kembali bungkusan yang dibuangnya. Bungkusan tersebut berisi narkotika diduga daun ganja kering.
Pada saat diamankan sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka melakukan perlawanan. Kendati demikian, tersangka AP dapat diamankan dan selanjutnya beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Lembah Melintang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Barang bukti itu berupa Satu bungkusan plastik berisikan daun ganja kering, dan barang bukti lainnya terdiri dari Satu Sepeda Motor Yamaha N Max Warna biru tanpa plat nomor, Uang tunai sebanyak Rp.200 ribu, dan Satu unit HP Samsung warna putih.
Ditambahkannya, saat penangkapan dan adanya barang bukti itu diketahui dan disaksikan saksi-saksi, yakni M (54) dan MTS (51). Kedua saksi merupakan Jorong Lombok Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang.
Terakhir, untuk penyidikan lebih lanjut sudah dikoordinasikan dan akan dilimpahkan ke Sat Res Narkoba Polres Pasbar, tukasnya.(Uk1)
0 Comments