Polsek Pasaman Berikan Pelayanan Spesial Saat Warga Menerima Bantuan Langsung Tunai
Adapun bantuan tersebut dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) sembako sebanyak Rp. 200.000 perbulan yang di terima untuk tiga bulan oleh Keluarga Penerima Manfat, yaitu untuk bulan Oktober sampai bulan Desember, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima sebesaran Rp. 600.000,-
Untuk bantuan subsidi kenaikan BBM sebesar Rp.150.000 perbulan yang diterima oleh keluarga penerima manfaat untuk dua bulan sebesar Rp 300.000,-
Sedangkan untuk bantuan PKH kali ini, pemerintah mengucurkan bantuan untuk tahap IV pada tahun 2022 yang dibagi perkomponen untuk terkecil sebanyak Rp.250.000,- dan yang terbesar sebanyak Rp.2.300.000,- yang dibagikan kepada 4.096 KK keluarga penerima manfaat.
"Ya, saat pembagian berlangsung personil Polsek Pasaman memberikan pengawalan secara ketat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, Alhamdulillah pendistribusian berjalan aman dan lancar," ujarnya.
Jika ditemukan kendala atau permasalahan terkait penyaluran bantuan sosial maupun pendataan yang belum tepat sasaran, maka dapat dikomunikasikan bersama petugas penyelenggara penyaluran bansos di masing-masing kantor walinagari dan di masing-masing Kejorongan," tuturnya
Pada saat itu petugas juga mengimbau kepada keluarga penerima manfaat agar berhati-hati membawa uang bantuan yang mereka terima, guna mencegah terjadinya aksi pencurian atau pencopetan," tukasnya (Ha/Firman Sikumbang)
0 Comments