Polsek Pasaman Ikuti Perkembangan Teknologi, Buka Layanan Pengaduan Online
Kata Kapolsek Pasaman AKP Rosminarti SH yang dihubungi Pionir, Senin 7 November 2022, di era digitalisasi saat ini tentu kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan Polri khususnya Polsek Pasaman juga mengikuti perkembangan zaman.
“Mengikuti berkembangnya teknologi itu Polsek Pasaman berinovasi guna mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dengan membuka layanan pengaduan via WhatsApp dan Media Sosial,” ujar Rosminarti.
Dikatakan Rosminarti, masyarakat dapat menghubungi Polsek Pasaman melalui pesan WhatsApp di nomor 0821 6491 8702 , sedangkan pada media sosial masyarakat dapat mengikuti akun Instagram dan Facebook @humaspolsekpasaman.
“Sekarang ini, jajaran Polsek Pasaman sudah membuka layanan kepolisian langsung via WhatsApp dan Media Sosial. Layanan pengaduan itu terbuka 24 jam,” jelas Rosminarti.
Dikatakan Rosminarti, hadirnya layanan ini sebagai bentuk inovasi yang dilakukan Polri. Hal ini pun sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolri. (Firman Sikumbang)
0 Comments