Polsek Sungai Limau dan Puskesmas Batang Gasan Sosialisasi Obat-obatan Berbahaya Secara Mobile

iklan adsense

Polsek Sungai Limau dan Puskesmas Batang Gasan Sosialisasi Obat-obatan Berbahaya Secara Mobile 

Pariaman, Pionir- Apotek dan toko obat dihimbau untuk tidak menjual atau mengedarkan obat-obatan yang sudah dilarang BPOM RI. Begitu juga masyarakat dihimbau tidak menggunakan atau mengkonsumsi jenis obat-obatan, yang dilarang pemerintah melalui BPOM RI

Menyikapi kondisi itu guna menjaga kesehatan masyarakat, Polsek Sungai Limau bersama Puskesmas Batang Gasan melaksanakan sosialisasi obat-obatan yang berbahaya serta himbauan secara mobile. 

Kegiatan sosialisasi dan himbauan yang dipimpin Kapolsek Sungai Limau IPTU Diki Satria, SH ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (31/10/2022).

Tim yang ikut dalam kegiatan Kapolsek itu, yakni Kanit Propam Bripka Randu Pusia.R, Bhabinkamtibmas Bripka Syafri Nofiardi dan Bhabinkamtibmas Briptu Mulyadi.

Sedangkan Pihak Puskesmas antara lain dr. Cipta Ogi Saputera (dokter puskesmas), serta Yessi Apriani Amd.Keb dan Novi Mardayanti Amd.Keb

Kapolsek Sungai Limau Iptu Diki Satria menyebutkan, kegiatan yang dilaksanakan hari ini memberikan sosialisasi dan himbauan secara mobile dengan mobil patroli Polsek dan Mobil Ambulance Puskesmas Batang Gasan, agar masyarakat tidak membeli dan mengkonsumsi obat sembarangan.

Kemudian sosialisasi dan himbauan juga disampaikan pada toko obat dan apotek agar tidak menjual obat-obatan yang dianggap berbahaya.

Terakhir, menganjurkan masyarakat jika sakit agar memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan, seperti Puskesmas, bidan desa serta prakter dokter mandiri agar mendapat penanganan yang tepat.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu selesai sekira pukul 10.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali.(Uk1)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments