Putus Penyebaran Virus PMK Kapolsek Koto Baru Intruksikan Personil Lakukan Pengawasan dan Pendataan
PMK ini menyebar melalui kontak langsung antar hewan melalui udara atau lingkungan di populasi ternak, peralatan dan pakan ternak.
Selain itu gejala klinis yang dapat di timbulkan pada hewan rentan PMK diantaranya demam tinggi mencapai 41°C, keluar lendir dan busa dari mulut, sariawan pada rongga mulut dan lidah, tidak nafsu makan, menurunnya produksi susu pada sapi perah dan luka pada kuku yang akan berakhir lepas,” terangnya.
Menyikapi penyebaran Virus PMK ini Kapolsek Koto Baru Iptu Iin Cendri. SH,MM mengintrukiskan kepada seluruh personilnya untuk melakukan pengawasan sekaligus meminitoring perkembangan Virus ini kepada peternak yang ada di wilayah hukumnya.
Menyikapi intruksi Kapolsek terebut Bhabinkamtibmas Nagari Koto Padang Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya Bripka Dedi Mizwar langsung menyambangi warga binaannya yang memiliki hewan ternak Sapi, Kerbau, dan Kambing di daerah tersebut, Sabtu 05 November 2022
Bripka Dedi Mizwar mengatakan, untuk memutus rantai penyebaran Virus PMK ini diperlukan pengetatan lalu lintas ternak atau hewan rentan PMK serta meningkatkan pengawasan terhadap perpindahan ternak antar kabupaten/kota.
"Mata rantai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak ini harus segera diputus secara bersama-bersama, karena sangat berdampak pada sektor ekonomi masyarakat serta menganggu ketahanan pangan nasional, ujarnya
Pada kesempatan tersebut Bripka Dedi Mizwar juga melakukan pengecekan, dan pendataan terhadap peternak sekaligus mengingatkan agar mewaspadai penularan PMK, apabila ditemukan ciri-ciri klinis adanya hewan ternak yang terkena PMK segera melapor untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa salah satu cara untuk mencegah PMK adalah selalu rutin menjaga kebersihan kandang, dan memeriksakan hewan ternaknya ke dokter hewan, tukasnya ( Firman Sikumbang)
0 Comments