Satresnarkoba Tangkap Pelaku Pengedar Shabu

iklan adsense

Satresnarkoba Tangkap Pelaku Pengedar Shabu

Dharmasraya, Pionir--Sabtu 5 November 2022 sekira pukul  19.30 wib. bertempat di Jorong kubang panjang Kenagarian empat koto pulau Punjung Kecamatan pulau punjung kabupaten Dharmasraya, telah diamankan 1 (satu) orang laki laki dewasa  an.Inisial DW, lahir Payakumbuh/20 juli 1976/46 tahun, minang, swasta, Jorong padang candi Kenagarian sungai dareh Kecamatan pulau punjung kab. Dharmasraya. 

Penangkapan Pelaku Inisial DW diduga telah melakukan perbuatan diduga Menawarkan untuk dijual, Menjual, Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan  narkotika gol I jenis shabu.

Penyelidikan berawal dari penangkapan seorang perempuan Inisial  SS, selanjutnya dari hasil pengembanganya, Satresnarkoba melakukan penangkapan lagi terhadap pelaku inisial DW, beserta Barang Bukti antara lain :

1 (satu) buah tas sandang warna hitam yang didalamnya terdapat 4(empat) paket sedang yang dibungkus dengan plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika gol I jenis shabu.

2. 1 (satu) buah kotak merek happydent yang didalamnya terdapat 4(empat) paket sedang yang dibungkus dengan plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga narkotika gol I jenis shabu.

3.  1(satu) buah Korek api gas tanpa kepala.

4. 1 (satu) unit timbangan digital warna bening

5. 2 (dua) buah sendok yang terbuat dari pipet plastik.

6. 1 (satu) pack plastik klip bening.

7. 1 (satu) unit handfone merek nokia warna biru.

8. 1 (satu) unit mobil merek suzuki grand vitara warna silver nopol BH 1035 FY.barang Bukti  paket narkotika jenis shabu milik pelaku DW.

Disaat penggeledahan dan penyitaan disaksikan oleh Ketua Pemuda an.  DEBI HARTANTO dan Kepala Jorong a.n HENDRIZAL.

Kemudian tersangka dan barang bukti  tsb dibawa ke polres Dharmasraya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dengan penerapan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) huruf a UU RI NO 35 TH.2009 TTG NARKOTIKA. (HumasResDharmasraya)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments