Tingkatkan Pelayanan Polsek Pasaman Pasang Stiker Pengaduan Masyarakat
Hal itu dilakukan, kata Rosminarti selain mempermudah layanan kepada masyarakat juga salah satu bukti keseriusan Polsek Pasaman meningkatkan layanan kepada masayarakat, demi terwujudkan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Aia Gadang Dedi Murdani. SH dan Babinsa Koramil 02-Simpang Empat Aia Sertu Dedy. P di Jorong Batang Lingkin Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman Barat, Jumat 11 November 2022.
Rosminarti mengatakan, dengan disebar dan dipasang stiker pengaduan dan pelayanan Kamtibmas tersebut ia berharap dapat memudahkan masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian dalam hal menginformasikan gangguan kamtibmas dan pengaduan lainya.
“Pada stiker yang di tempelkan itu sengaja diterakan nomor call center, no handphone dan no whattshap Bhabinkantibmas dan Bhabinsa agar masyarakat dapat segera melaporkan gangguan kamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya,” katanya
Rosminarti menjelaskan, stiker itu sengaja dipasang di tempat-tempat keramaian atau ditempat-tempat yang sering dikunjungi masyarakat di masing-masing daerah binaan Bhabinkamtibmas.
"Ini bentuk pelayanan respon cepat kita kepada masyarakat. Mudah-mudahan ini bisa berjalan maksimal untuk mencegah gangguan kamtibmas,” ucapnya
Dia menyebutkan, dengan adanya nomor kontak layanan masyarakat tersebut dapat mempermudah laporan ke pihak kepolisian, melalui nomor kontak tersebut juga akan direspon cepat.
"Agar masyarakat lebih mudah memberi laporan pada personel/Bhabinkamtibmas dan tidak takut untuk melaporkan keresahan yang mengganggu kamtibmas di sekitar mereka,” tukasnya (Firman Sikumbang)
0 Comments