Ada Tanaman Ganja di Rumah Bidan Desa
Rumah pemilik tanaman ganja tersebut diketahui seorang bidan desa digerebek oleh Satuan Narkoba Polres Pariaman, paa hari Selasa 29 November 2022 pukul 12.30 Wib.
Kata Bhabinkamtibmas Nagari Limau Puruik Aipda Nurul Ikhwan yang ikut mendampingi tim Narkoba Polres Pariaman waktu itu mengatakan, Sat Narkoba Polres Pariaman telah menangkap warga yang menanam ganja hidroponik tersebut.
"Ya benar, kami baru saja melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Korong Kampung Tangah Nagari Limau Puruik, saat itu kita menemukan dua paket kecil Narkoba diduga jenis ganja yang ditanam melalui sistem hidroponik dengan media pot tanaman," ujarnya.
Namun, kata Aipda Nurul Ikhwan pihaknya belum bisa merinci terkait kasus penangkapan penanaman ganja tersebut.
Saat itu juga ganja tersebut dibawa dan diamankan oleh Tim Narkoba Polres Pariaman dibawah pimpinan Aipda Hendra Yani, tukasnya (ha)
0 Comments