Bhabinkamtibmas Polsek Gunung Tuleh Ingatkan Warga Jangan Membeli Kendaraan Bodong

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Polsek Gunung Tuleh Ingatkan Warga Jangan Membeli Kendaraan Bodong

Gunung Tuleh, Pionir—Untuk mengantisipasi maraknya penjualan kendaraan hasil tindak kejahatan pencurian atau dikenal dengan sebutan kendaraan bodong, Polsek Gunung Tuleh, Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bhabinkamtibmas Nagari Rabi Jonggor melakukan penyuluhan kamtibmas, pada Selasa pagi 6 Desember 2022 di Jorong Tanjung Durian, Nagari Rabi Jonggor.

Kata Kapolsek Gunung Tuleh Iptu Deswandi SH mengatakan,  menghimbau kepada masyarakat, jangan sampai membeli kendaraan baik motor maupun mobil tanpa dilengkapi surat-surat yang sah. 

“Selain memberikan imbauan, anggota Bhabinkamtibmas kita juga meminta kepada pemilik bengkel, apabila sewaktu-waktu mendapati kendaraaan diduga hasil pencurian harus segera lapor ke Polisi,” kata Iptu Deswandi.

Saat itu kata Iptu Deswandi menambahkan, Bhabinkamtibmas Polsek Gunung Tuleh juga meminta kepada masyarakat, bila mencurigai orang jual beli kendaraan bermotor hasil curian hubungi dirinya atau Polsek setempat.

“Kegiatan ini adalah atas perintahbapak Kapolres Pasaman Barat, AKBP M. Aries Purwanto, SIK, MM yang disampaikan melalui para Kapolsek jajaran. Seluruh anggota Polsek dan juga Bhabinkamtibmas bapak Kapolsek mimerintahkan agar melaksanakan perintah tersebut,” ujar Deswandi. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments