Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Dalam Hadiri Pemilihan Ketua Bamus
Sementara anggota Bamus itu sendiri adalah wakil dari penduduk nagari berdasarkan keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan yang pengisiannya dilakukan secara demokratis melalui proses pemilihan secara langsung atau musyawarah perwakilan, sesuai Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang BPD.
Pemilihan anggota Bamus periode 2023 – 2029 baru saja dilangsungkan di Nagari Sikucua Tengah, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, pada hari Kamis pagi 29 Desember 2022 bertempat di SDN 08 V Koto Kampung Dalam.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Panitia Pelaksana Hotman Koto, Wali Nagari Sikucua Tengah diwakili Sekretaris Nagari, Mayunis S.Pd, Ketua Bamus Nagari Sikucua Tengah Drs.Rosman Roal S.Pd, Kapolsek Kampung Dalam, Pores Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Jafri SH diwakili Bhabinkamtibmas Nagari Sikucua Tengah Briptu Dahnil Khodrianto SH, Wali Korong se-Nagari Sikucua Tengah, tokoh-tokoh masyarakat, bundo kandung, dan lainnya.
Kata Kapolsek Kampung Dalam Iptu Jafri, kegiatan pemilihan anggota Bamus untuk periode 2023 – 2029 itu dimuali dengan pengusulan bakal calon, pemilihan hingga penetapan calon terpilih.
"Saat itu calon terpilih adalah Elni Yurnita yang berusia 31 tahun. merupakan warga Korong Sungai Napa, Nagari Sikucua Tengah. Elni Yurnita dipercaya memipin Bamus Nagari, yang merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari, Bamus Nagari dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya nagari. Bamus Nagari merupakan lembaga baru di nagari pada era otonomi daerah di Indonesia,” kata Jafri. (Firman Sikumbang)
0 Comments