Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman Imbau Warga Waspada Modus Penipuan Via Telephone
Pada kesempatan tersebut, Briptu Randy Kurniawan Sugara menyampaikan kepada masyarakat supaya berhati-hati tehadap penelpon yang tidak di kenal, di sinyalir penelpon gelap itu modus penipuan.
"Terkadang kita sering di imingi imingi dengan berbagai macam hadiah, baik uang ataupun barang, setelah itu mereka meminta uang dengan dalih yang beragam," ujarnya.
Kata Briptu Randy Kurniawan Sugara, pada kasus ini, pelaku juga mengirim SMS secara acak kepada calon korbannya yang berisi iming-iming hadiah. Mereka akan mengirimkan SMS tersebut ke berbagai nomor handphone. Setidaknya dalam sekali kirim, SMS tersebut akan langsung tersebar ke 2000 nomor handphone secara acak. Isi SMS yang paling banyak dijumpai yaitu bahwa korban mendapatkan hadiah senilai 100 juta rupiah, dimana hadiah tersebut berasal dari M-Kios dan diminta untuk membuka website milik pelaku agar bisa mendapatkan info selengkapnya.
"Telah banyak korban dalam kasus ini. Ketika korban tertarik untuk mendapatkan hadiah senilai 100 juta rupiah, maka saat itulah mereka akan diminta mentransfer sejumlah uang kepada si pelaku, dan Pelaku akan menuturkan berbagai macam alasan agar korbannya mau mentransfer uang kepada mereka. Salah satunya yaitu dengan mengatakan bahwa hadiah 100 juta akan diberikan apabila anda telah mentransfer sejumlah uang dengan nominal tertentu," ujarnya.
Untuk itu kita imbau kepada masyarakat agar lebih cerdik menanggapi telephone dan sms gelap tersebut. Jangan perceya dengan sms atau telephone yang tidak jelas sumbernya, katanya (Ha/Firman Sikumbang)
0 Comments