Kapolsek Ranah Batahan Ikuti Sosialisasi Pemekaran Jorong

iklan adsense

Kapolsek Ranah Batahan Ikuti Sosialisasi Pemekaran Jorong

Ranah Batahan, Pionir—Seperti diketahui, konsep pemekaran lahir dimulai pasca runtuhnya pemerintahan Presiden Soeharto. Kemudian dilanjutkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada periode (2004-2014). Selanjutnya masa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla periode (2014-2019) yang dikenal dengan konsep Nawacita. 

Pemekaran wilayah itu sendiri merupakan upaya pemandirian bagi wilayah tertentu melalui peningkatan kedudukan, baik status maupun perannya dalam administrasi pemerintah, dengan pengertian tersebut pemekaran wilayah berarti pemberian tanggung jawab pengelolaan oleh pemerintah dan pembangunan yang lebih besar, sehingga pada akhirnya masing-masing wilayah akan berkembang dalam suatu ikatan negara dan laju pembagunan pada semua wilayah akan semakin menjadi seimbang dan serasi.

Pemekaran tersebut juga dilakukan di wilayah hukum Polsek Ranah Batahan, Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar), tepatnya pemekaran tentang pemekaran Jorong,  Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat.

Untuk itu, Pemerintah Kecematan Ranah Batahan berupaya untuk melakukan sosialisasi. Seperti yang dilakukan pada Senin pagi, 26 Desember 2022, bertempat di Kantor Wali Nagari Induk Jorong Sidomulyo Nagari Desa.

Sosialisasi itu dihadiri Kabag Pemnag Kabupaten Pasbar Syaikhul Putra,S.STP.M.Si, Pj Wali Nagari Desa Baru Sugiaman, Pj Wali Nagari Desa Baru Barat Mistar, Ketua Bamus Nagari Desa Baru Hardani, Ketua KAN Nagari Desa Baru Sampir, Kapolsek Ranah Batahan Iptu Muswar Hamidi, SE, MH bersama Bhabinkamtibmas dan lainnya.

Kata Kapolsek Ranah Batahan Iptu Muswar Hamidi, hari iti dilaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pemekaran jorong Nagari Desa Baru, Kecamatan Tanah Batahan 2022 berdasarkan  Praturan Bupati Pasaman Barat Nomor 47 Tahun 2022 dan berdasarkan Peraturan Nagari Desa Baru Nomor 5 tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari Desa Baru tahun Anggaran 2022 pada bidang pembinaan kemasyarakatan sub bidang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Dari sosialisasi itu kata Iptu Muswar Hamidi diketahui bahwa tujuan dilaksanakan pemekaran jorong untuk adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, percepatan demokrasi, percepatan perekonomian daerah, percepatan pengelolaan potensi daerah, peningkatan keamanan dan ketertiban, serta peningkatan hubungan serasi. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments