Bhabinkamtibmas Muaro Sopan Polsek Koto Baru Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat
Kata Bripka Charly pada Pionir, melalui giat sambang ini selain membuhul silaturahmi juga merangkul semua elemen masyarakat, baik itu tokoh agama, adat tokoh masyarakat serta tokoh pemuda untuk berpatisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas.
Ia menjelaskan, kalau kita berpedoman pada Undang-Undang Dasar Tahun 1945 pasal 30 amandemen ke-4 yang menyatakan bahwa usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
"Peranan para tokoh itu memiliki peranan penting dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, sesuai Undang-Undang Dasar Tahun 1945 pasal 30 amandemen ke-4," ujarnya
Untuk itu kita mengajak para tokoh adat, dan tokoh agama dan pemuda ikut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas sehingga terwujudnya rasa aman, damai dan sehat di tengah masyarakat," tukasnya. (Ha)
0 Comments