Pasca Pandemi Covid-19 Bhabinkamtibmas Polsek Kota Pariaman Imbau Warga Waspadai Kriminalitas
Aipda Apriyanto mengatakan, di masa pandemi Covid-19 beberapa bulan yang lalu kehidupan masyarakat semakin sulit. Sebab, aktifitas mereka di batasi dengan diberlakukannya pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB). Kemana- mana mereka di cegat untuk mencari fulus demi memenuhi kebutuhan perut anak bini.
Kondisi itu lebih diperparah lagi ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan tentang penyesuaian harga BBM subsidi beberapa bulan yang lalu, menambah kehidupan masyarakat semakin runyam.
Endingnya, di saat di lepaskan kran Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) sebagai tanda kebebasan beraktifitas, aktifitas masyarakat semakin meningkat, bak anak ayam kehilangan induk, mereka menikmati kebebasan untuk mencari penghidupan terutama untuk memenuhi kebutuhan perut.
Seiring dengan hal itu kata Aipda Apriyanto tidak menutup kemungkinan pelaku tindak kejahatan seperti curas, curat maupun curanmor semakin meningkat.
Ia mengatakan, mengingat hal itu pihaknya (Polsek Kota Pariaman) meningkatkan giat patroli dan sambang rutin diobyek vital, dan pada tempat keramaian, salah satunya kawasan perparkiran, sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi pencegahan penyebaran Virus Covid-19, katanya.
Dikatakannya, dengan adanya sambang tukang parkir, dan menyampaikan pesan kamtibmas serta penerapan protokol kesehatan diharapkan mampu meminimalisir tindak kejahatan, terutama tindak kejahatan Curas, Curat dan Curanmor (3C)
Disamping itu ia berharap kepada pengunjung ataupun masyarakat agar senantiasa waspada terhadap tindak kejahatan curanmor, ajaknya
Dalam giat sambang dialogis tersebut,Aipda Apriyanto juga mengajak masyarakatat agar selalu menggunakan masker, Jaga jarak dan sering cuci tangan" ungkapnya ( Firman Sikumbang)
0 Comments