Satreskrim Polres Pariaman Terima Laporan Kasus Pembunuhan di Gunung Padang Alai

iklan adsense

Satreskrim Polres Pariaman Terima Laporan Kasus Pembunuhan di Gunung Padang Alai 

Pariaman, Pionir - Masyarakat  Gunung Padang Alai digemparkan dugaan tindak pidana pembunuhan RE (38) oleh B (77) dengan tempat kejadian di Korong Batang Piaman Nagari Gunung Padang Alai Kecamatan V Koto Timur, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jum'at (16/22/2022).

Terungkapnya peristiwa itu ketika Satreskrim Polres Pariaman mendapatkan laporan dari warga masyarakat sekaitan adanya kasus pembunuhan ayah terhadap anak tirinya tersebut.

“Ya benar, peristiwa pembunuhan itu terungkap setelah Wali Korong Kampung Tanjung menghubungi Bhabinkamtibmas untuk datang ke TKP," kata Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi, kemarin.

Kasat menyebutkan, berdasarkan keterangan pelaku, dia dan korban memang sudah terlibat cekcok pada malam hari. Selanjutnya, pada Hari Senin (12/12) sekira pukul 05.00 WIB pelaku melihat parang yang ada disamping korban, dan pada saat itu korban tertidur. Kemudian pelaku langsung menebas kepala korban sehingga korban tidak sadarkan diri. 

Pelaku selanjutnya membawa korban ke bekalang rumah untuk dikuburkan. Pelaku menguburkan korban sekira pukul 07.00 WIB dan kemudian membersihkan TKP.

"Dari keterangan pelaku peristiwa itu terjadi 5 hari yang lalu tepatnya Senin (12/12/2022). Namun kasus ini terkuak hari ini, sore tadi,” kata AKP Arvi.

Dijelaskan, kronologis kejadian bermula ketika Saksi YS pgl Ria (37) datang ke rumah orangtua (pelaku) untuk mengantar makanan, setibanya di rumah itu saksi Ria menanyakan kakaknya RE pgl P (korban). Tersangka menjawab "P nyo pai kamedan dijapuik bosnyo" (P pergi ke Medan dijemput bosnya, red). Jawaban itu membuat saksi seperti tidak percaya. Apalagi setelah menanyakan hal tersebut, saksi melihat adanya bercak darah yang sudah mengering pada dinding, kursi tamu, karpet dan lantai. 

Mulai curiga, saksi selanjutnya menanyakan bekas darah tersebut, dan tersangka dengan gugup menjawab bahwa P (korban) telah dibunuhnya.

Selanjutnya saksi melaporkan hal itu kepada Wali Korong Kampung Tanjung Wendrizal (33) dan menceritakan kejadian tersebut. Setelah itu wali korong menghubungi Bhabinkamtibmas Bripka Aljayosi untuk pergi ke TKP. Setibanya di rumah tersangka, wali korong juga menemukan bekas kuburan yang masih baru. 

Selanjutnya saksi Wendrizal menunggu kedatangan pihak berwajib untuk dilakukan penanganan. (UK1)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments