Aipda Muspiter Efendi Imbau Warga Cegah Kejahatan pencurian dan Penyebaran Berita Hoax
Imbauan tersebut di sampaikan saat melakukan kegiatan DDS/THTS di Jorong Sungai Nabuhan Nagari Koto Ranah Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya, pada hari Jumat 20 Januari 2023.
Kata Muspiter, untuk mengantisipasi terjadi kejahatan pencurian, kita imbau masyarakat agar bersama sama mencegah terjadinya kasus pencurian dengan cara meningkatkan kepedulian keamanan lingkungan sekitar demi terjaganya keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat.
Untuk mencegah terjadinya pencurian itu Muspiter mengatakan, masyarakat tidak dibolehkan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong tanpa dijaga atau diawasi. "Pastikan sebelum meninggalkan rumah pintu dan jendela harus terkunci dengan baik," ujarnya mengingatkan.
Selain itu, Muspiter juga meminta masyarakat untuk mengaktifkan Pos kamling, ronda malam agar tidak ada kesempatan pelaku kejahatan melaksanakan niatnya, katanya
Terkait penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian yang bisa mengadu domba dan menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat, ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial "Saring dulu Sebelum di Sharing," ujarnya
Muspiter mengatakan, di era saat ini, teknologi sudah semakin canggih dan mudah di ikuti oleh semua kalangan. Tak heran jika banyak kita temui mulai dari anak kecil sampai orang tua kebanyakan sudah menggunakan gadget. Hal ini tentunya memudahkan kita dengan kerabat bahkan keluarga untuk menanyakan kabar kapanpun dimanapun dengan cepat. Namun disisi lain, kecepatan teknologi tersebut justru sering disalahgunakan oleh masyarakat. Masyarakat masih banyak yang bersikap ‘latah’ ketika menerima suatu informasi. Banyak yang masih menelan mentah-mentah informasi yang mereka dapatkan dan langsung menyebar luaskan berita tersebut tanpa diketahui kebenarannya, sehingga menyebabkan berita hoax tersebut lebih cepat viral.
"Kita berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan berita Hoax yang bisa memecah belah kerukunun bermasyarakat," ucapnya.
Menyadari hal itu, Aipda Muspiter mengajak masyarakat agar lebih cerdas menggunakan media sosial. Saat ini pemerintah juga tengah berupaya untuk mengurangi penyebaran hoax dengan cara menyusun undang-undang yang di dalamnya mengatur sanksi bagi pengguna medsos yang turut menyebarkan konten negatif.
Selain itu, kata Muspiter menjelaskan kementerian Komunikasi dan Informatika RI juga turut mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan literasi digital, salah satunya melalui 'Mudamudigital'. Katanya.
Dikatakannya, Mudamudigital merupakan wadah bagi para generasi muda untuk berbagi ilmu dengan para pakar literasi digital.
Tujuan utama dari Mudamudigital ini kata Muspiter untuk membentuk generasi muda agar mempunyai kecerdesaan literasi digital yang tinggi, sehingga tidak gampang dipengaruhi oleh berita-berita hoax yang dapat melunturkan kerukununan kehidupan bermasyarakat, ungkapnya. (Firman Sikumbang)
0 Comments