Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Dalam Hadiri Rapat LKPJ Wali Nagari

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Dalam Hadiri Rapat LKPJ Wali Nagari

Kampung Dalam, Pionir—Seperti diketahui akuntabilitas merupakan kemauan nyata pemerintah dalam melaksanakan good governance untuk menyelenggarakan kehidupan bernegara. Salah satu hal yang disyaratkan dalam pemerintahan yang baik ialah terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik. 

Akuntabilitas sendiri berorientasi pada hasil, memiliki makna bahwa semua pengguna anggaran wajib menjelaskan dan menjawab bagaimana kinerja organisasi tentang kegagalan maupun keberhasilan dari suatu program yang dijalankannya atau yang menjadi tanggungjawabnya.

Hal inilah yang baru saja dilakukan Pemerintah Nagari Sikucur bersama Badan Musyawarah (Bamus) Nagari, dengan mengadakan rapat Pembahasan dan Penetapan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Realisasi APBNag 2022, pada  Selasa 03 Januari 2023, jam 14.30 WIB, di Kantor Wali Nagari Sikucur.

Rapat pembahasan LKPJ Wali Nagari tersebut juga dihadiri Kapolsek Kampung Dalam, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Jafri SH diwakili Bripka Nur Afdal, Bhabinkamtibmas Nagari Sikucur.

“Menurut laporan Bripka Nur Afdal yang hadir dalam rapat tersebut, saat itu rapat memutuskan bahwa untuk pelaksanakaan pemerintahan dan pembangunan nagari sudah cukup baik dan perlu dipertahankan hal-hal yang tertinggal untuk masa-masa yang akan datang. 

Dikatakan Jafri, tujuan pelaporan keuangan nagari tersebut adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban lembaga atas penggunaan dan pengelolaan sumber daya yang dimiliki dalam suatu periode tertentu serta sebagai alat evaluasi, karena menyediakan informasi posisi keuangan serta menunjukkan kinerja yang telah dilakukan, dan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan ekonomi bagi wali nagari sendiri maupun pemangku kepentingan lainnya. (Rangga EK Fadil)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments