Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Dalam Monitoring Giat PPS Nagari Campago Barat Terima Pendaftaran Pantarlih
Seperti kali ini, Bhabinkamtibmas tengah monitoring PPS menerima pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kantor Nagari Campago Barat, Senin (30/1/2023) Pukul 13.00 WIB.
Pendaftaran Pantarlih itu sendiri dibuka berdasarkan Keputusan KPU Nomor 534 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc
Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Pantarlih itu nantinya akan bertugas di wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing dalam penyusunan data pemilih, dan pemukhtahiran data pemilih. Selanjutnya, Pantarlih juga wajib melaporkan hasil Pencocokan dan Penelitian (coklit) yang telah dilakukan di lapangan kepada PPS.
Sekaitan itu Bhabinkamtibmas Nagari Campago Barat Bripka Del Harianto melaksanakan monitoring guna memastikan PPS bekerja sesuai tahapan pemilu dengan SOP.
"Ini karena mengingat Pantarlih adalah ujung tombak dan awal keberhasilan Pemilu 2024," ujarnya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan agar warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes), agar terhindar dari penularan virus COVID-19.(UK1)
0 Comments