Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Punjung Selesaikan Sengketa Warga Melalui Mediasi
"Kejadian ini berawal pada Senin (19/12/22) ketika salah seoarang anak kehilangan HP di sekolah (SDN Siraho), dan menaruh curiga kepada salah seorang teman sekelasnya. Merasa tidak berbuat, maka orang tuanya mendatangi rumah orang tua anak yang kehilangan HP tersebut", jelas Aiptu Iswandi.
Iswandi mengatakan, karena tidak adanya titik temu saat itu, sehingga terjadi pertengkaran dan cekcok mulut antara kedua orang tua pelajar tersebut.
Mengetahui kejadian tersebut, dan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, maka Bhabinkamtibmas Nagari Lubuk Karak Aipda Arafit YME menghimbau dan mengajak kedua belah pihak untuk menyelesaukan masalah tersebut secara ke keluargaan.
"Pada saat itu juga bertempat di Mapolsubsektor Sembilan Koto, kita coba memediasi permasalahan tersebut agar dapat selesai secara ke keluargaan", ungkap Aiptu Iswandi lagi.
Iswandi mengatakan, dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Dengan kesepakatan damai ini, maka kedua belah pihak berjanji tidak lagi akan bersiteru dan kembali akan menjalin silaturahmi sebagaimana biasanya.
"Kalau memang memungkinkan untuk berdamai atau ditempuh jalan kekeluargaan, itu lebih baik," ujarnya lagi.
Upaya damai yang ditempuh aparat Kepolisian melalui mediasi adalah sebagai bentuk upaya Polri hadir ditengah masyarakat sebagai problem solving (pemecah masalah) dan merupakan bentuk pendekatan secara kekeluargaan, sehingga permasalahan tidak menjadi berkepanjangan, kata Iswandi.
Selain Kapolsubsektor Sembilan Koto/Bhabinkantibmas Nagari Silago Aiptu Iswandi dan Bhabinkamtibmas Nagari Lubuk Karak Aipda Arafit YME, mediasi tersebut turut dihadiri oleh Walinagari Lubuk Karak Apridoni Nasar, S. Pdi, Firdaus Dt. Koto Panjang (Mantan Walinagari Silago), Anggota Bamus Nagari Lubuk Karak, Ninik Mamak Nagari Lubuk Karak, serta kedua belah pihak yang bertikai.(ha)
0 Comments