Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Geringging, Hadiri Pendaftaran Pantarlih Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu
Dijelaskan Aipda Novri Andri, PPS diberi kewenangan untuk membentuk Pantarlih dan juga membangun sekretariat di kenagarian masing-masing.Pantarlih ini merupakan petugas yang dibentuk oleh PPS untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih pada tahapan pemilu dan pemilihan.
"Tugas Pantarlih adalah membantu PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih," ujarnya.
Selain itu, katanya, tugas pokok Pantarlih melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KPU sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Aipda Novri Andri mengingatkan kepada seluruh penyelenggara untuk menjaga netralitas, profesional dan berintegritas.
"Kawal pesta demokrasi dengan baik, jangan terlibat politik dan selalu awasi praktik politik uang yang dapat merusak tatanan demokrasi”, pungkasnya.(henni andri)
0 Comments