Jum'at Curhat di Masjid Raya Sungai Aur, Kapolsek Lembah Melintang Siap Berantas Penyalahgunaan Narkoba dan Pencurian
Kali ini kegiatan Jum'at Curhat/ Berkah itu dilaksanakan di Masjid Raya Sungai Aur Jorong Koto Dalam Nagari Sungai Aua Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Jum'at (20/1/2023) Pukul 12.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Lembah Melintang AKP Zulfikar, SH, MH dengan didampingi Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Aua Aipda Rahmat Suandi, SH.
Dalam arahannya, AKP Zulfikar menyampaikan, kehadiran polisi disini merupakan bagian dari Silaturahmi Polsek Lembah Melintang yang dinamai Jum'at Curhat atau Jumat Berkah.
Dikatakan, tugas pokok Polri adalah menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, akan tetapi tugas itu tidak akan berjalan semestinya tanpa adanya peran serta dari masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dalam menjaga Kamtibmas agar berjalan Kondusif.
Oleh karena itu, kapolsek menghimbau kepada warga masyarakat yang berhadir untuk menjaga kamtibmas dari rumah ke rumah.
Dikatakan, Polsek Lembah Melintang selain menjalankan tugas pokok menjaga dan memelihara Kamtibmas juga memberikan Pelayanan Laporan Pengaduan, SKCK serta Surat Keterangan Barang Hilang.
Apa yang disampaikan oleh kapolsek itu mendapatkan dukungan dari masyarakat. Seperti kali ini dukungan datang dari Tokoh Masyarakat yang juga Khatib/Imam Masjid Raya Sungai Aur Jorong Koto Dalam, Arjoni (53). Dia sangat mendukung kegiatan Kepolisian lewat Jum'at Curhat, atau Jum'at Berkah tersebut.
Kemudian Arjoni juga berharap, agar kegiatan pengungkapan kasus tindak pidana seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pencurian di Jorong Koto Dalam semakin ditingkatkan oleh Polri.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek menyebutkan, Polsek Lembah Melintang selaku penegak hukum siap untuk memberantas Penyalahgunaan Narkoba, dan Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polsek Lembah Melintang.
Sementara itu, Tokoh Agama Koto Dalam H. Damri (64) menyampaikan keluhan dan curhatan tentang maraknya Pencurian Buah Kelapa Sawit di daerah Jorong Koto Dalam.
Kembali Kapolsek menanggapi, bahwa Polsek Lembah Melintang akan selalu siap memberantas kasus pencurian buah kelapa sawit.
"Kami akan meningkatkan giat patroli, dan kami juga sangat mendukung dengan adanya Peraturan Adat dari hasil keputusan bersama, yang dibuat serta diberlakukan di daerah Jorong Koto Dalam," pungkas AKP Zulfikar. (UK1)
0 Comments