Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Dalam Hadiri Rapat Verifikasi Pemutahiran Data P3KE

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Dalam Hadiri Rapat Verifikasi Pemutahiran Data P3KE

Kampung Dalam, Pionir--Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp10.739/orang/hari atau Rp322.170/orang/bulan (BPS,2021). Sehingga misalnya dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 anak), memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp1.288.680 per keluarga per bulan (BPS, 2021).

Hal itu mengemuka saat rapat musyawarah perihal verifikasi pemutahiran data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) penduduk yang terdata miskin ekstrem di Nagari Sikucua Tengah.

Rapat yang dilaksanakan pada Jum'at pagi 10 Februari 2023, di Kantor Nagari Sikucua Tengah yang dibuka oleh perwakilan dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Padang Pariaman itu dihadiri Wali Nagari Sikucua Tengah, H.Edwarman ST MT, Kapolsek Kampung Dalam, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Jafri, SH diwakili Briptu Dahnil Khodrianto SH selaku Bhabinkamtibmas Nagari Sikucua Tengah, Babinsa Sikucua Tengah Serda Gusmayudi, Pendamping Lokal Desa Kecamatan, Desman Putra, anggota Bamus, wali Korong se-Nagari Sikucua Tengah dan lainnya.

Kata Kapolsek Kampung Dalam Iptu Jafri, menurut laporan Briptu Dahnil Khodrianto yang mewakilinya hadir dalam rapat tersebut, saat itu Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Padang Pariaman menyampaikan arahan kepada peserta berkaitan dengan komitmen  pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan ekstrem.  

"Saat itu pihak DSP3A mengatakan, salah satu dasar intervensi percepatan  penghapusan  kemiskinan ekstrem adalah melalui verifikasi dan validasi (verval) data yang akurat,” terang Iptu Jafri.

Dikatakannya, verval data kemiskinan yang berbasis desa/kelurahan diharapkan lebih cepat  dan akurat/objektif. Wali Nagari Sikucua Tengah diberikan form yang harus diisi untuk  dikumpulkan kembali dalam waktu singkat.

Juga dikatakan bahwa setelah itu data akan diolah, sehingga pada bulan Maret 2023 oleh  Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, sehingga dapat mengambil langkah strategis dalam  penghapusan kemiskinan ekstrem melalui organisasi perangkat daerah yang bersinergi dan  kolaborasi. (Rangga EK Fadil)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments