Bhabinkamtibmas Polsek Koto Baru Ingatkan Warga Tentang Bahaya Membuka Lahan dengan Cara Dibakar
Menurut Kata Kapolsek Koto Baru, Polres Dharmasraya, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Iin Cendri SH MM, imbauan ini dilakukan untuk mencegah agar tidak munculnya titik api dan menekan tingkat bahaya karhutla utamanya di Kabupaten Dharmasraya.
“Saat itu Bripka Riko Surya Putra menerangkan tentang bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar,“ ujar Iin Cendri.
Dikatakan, membuka lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga ada sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.
"Melalui sosialisasi yang dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas tersebut, diharapkan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” terang Iin Cendri. (Rangga EK Fadil)
0 Comments