Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Punjung Mediasi Kesalah Pahaman Antar Warga di Nagari Silago
Permasalahan kesalahpahaman itu terjadi antara Pihak Pertama Isareni dengan Pihak Kedua Susilawati atas perbuatan yang dilakukan oleh anak Pihak Kedua, Sukron Hamdalah (13) laki-laki, seorang pelajar SMPN 1 Sembilan Koto.
Mediasi itu dilaksanakan di Mapolsubsektor Sembilan Nagari Silago Kecamatan Sembilan Koto Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (1/2/2023) malam.
Kegiatan yang berjalan mulai pukul 20.00 WIB itu juga dihadiri Ninik Mamak dan pihak keluarga dari masing-masing pihak.
"Ya kita berkumpul malam ini dalam rangka Memediasi dan atau menyelesaikan secara kekeluargaan permasalahan kesalahpahaman antara Pihak Pertama ISARENI dengan Pihak Kedua SUSILAWATI atas perbuatan yang dilakukan oleh anak Pihak Kedua Nama SUKRON HAMDALAH (13)," ungkap Aiptu Iswandi.
Giat tersebut berlangsung hingga pukul 22.00 WIB, dan selama mediasi berjalan terdapat dalam keadaan aman, tertib dan terkendali. (UK1)
0 Comments