Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Rumbai Hadiri Rapat Evaluasi Mingguan Nagari Koto Ranah
Kegiatan tersebut juga dihadari oleh Wali Nagari Koto Ranah diwakili Sekretaris Soleh Jurianto, S.Pd beserta staf, Babinsa Nagari Koto Ranah yang lama Sertu Ali Unan, Babinsa Nagari Koto Ranah yang baru Serda Hairi, Ketua Bamus Nagari Koto Ranah Jarot Raharjo, Ketua LPM Nagari Koto Ranah Noftin, Ketua Bumnag Koto Ranah Sakti Agus Wirawan, dan Pendaping Desa Jefri, serta Kepala Jorong se-Nagari Koto Ranah.
Pada kesempatan itu Aipda Muspitar Efendi mengimbau warga masyarakat agar tidak membakar hutan dengan sengaja, karna kata Muspitar hal tersebut dapat melanggar hukum yang berujung pada Pidana.
"Membuka lahan dengan cara membakar lahan baru hingga menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan hal yang secara tegas dilarang dalam peraturan perundang-undangan, jelas tindakan tersebut melanggar hukum" ujarnya
Oleh karena itu, merupakan tanggung jawab kita bersama dalam mengantisipasi terjadinya pembukaan lahan baru dengan cara dibakar. Terlebih lagi, hingga menyebabkan terjadinya kebakaran hutan, ucapnya
Kata Muspitar, saat itu ia lebih menekankan kepada warga untuk meningkatkan kewaspadaan bersama dengan tetap meningkatkan kerjasama dalam melakukan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Disebutkan, pada umumnya kebakaran lahan dan hutan terjadi pada musim kemarau, baik di dalam kawasan hutan yang menjadi kewenangan pemerintah maupun pada lahan-lahan milik masyarakat.
"Namun demikian kebakaran hutan dan lahan adalah tanggung jawab kita bersama, sekaligus upaya dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif," ujarnya.
Pada rapat evaluasi mingguan Pemerintahan Nagari Koto Ranah tersebut, juga dilakukan acara pisah sambut anggota Babinsa Nagari Koto Ranah dari Sertu Ali Unan kepada Serda Hairi,
"Selamat bertugas di tempat yang baru dan terimakasih atas pengabdian dan kerjasamanya selama di Nagari Koto Ranah," tukasnya. (henni andri)
0 Comments