Jum'at Curhat Polsek Batang Anai, Kapolres Padang Pariaman Dengarkan dan Jawab Tanya Warga

iklan adsense

Jum'at Curhat Polsek Batang Anai, Kapolres Padang Pariaman Dengarkan dan Jawab Tanya Warga

Padang Pariaman, Pionir - Sebagai bagian dari pembinaan dan kemitraan dengan masyarakat di wilayah hukumnya, Polsek Batang Anai jajaran Polres Padang Pariaman kembali menggelar Kegiatan Jum'at Curhat Polsek Batang Anai.

Kegiatan itu dilaksanakan di Masjid Raya Nagari Katapiang Korong Simpang Katapiang Nagari Katapiang Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman, Jum'at (10/2/2023) sekira pukul 12.20 WIB.

Kegiatan Jum'at Curhat Polsek Batang Anai tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Padang Pariaman AKBP M. Qory Oktohandoko, SH, S.Ik, MH.

Dalam kegiatan itu Kapolres di dampingi oleh Wakapolres Padang Pariaman Kompol Armijon, SH, MH beserta Kabagops Polres Padang Pariaman Kompol Muzhendra, SH, MH, Kabaglog Kompol Yuhendri, SH, Kabagren AKP Gusfriandi, SH, Kasat Bimas Polres AKP Zamzami, Kasiwas AKP Supardi, Kasihumas AKP Ali Gusra, Kasatintelkam Iptu Nirdes Ali, SH,

Kasatsamapta Iptu Sahbudin, SH, dan KBO Satlantas Ipda Zendrival Mardoan, SH.

Turut hadir Kapolsek Batang Anai Iptu Manahan Afrianto Simatupang, SH beserta Wakapolsek Batang Anai Iptu Nevi,A.md, Ketua KAN Nagari Katapiang B. Rky Rajo Sampono, Wali Nagari Katapiang Alwis Jaya, Personel Polres Padang Pariaman dan Personel Polsek Batang Anai.

Kegiatan itu juga diikuti lebih kurang 60 orang warga masyarakat yang tergabung dari Ninik Mamak, Alim Ulama, Perangkat Nagari Katapiang, Tokoh Masyarakat dan masyarakat Nagari Katapiang.

Kapolres Padang Pariaman AKBP M. Qory Oktohandoko di kesempatan itu menyebutkan, program Jum'at Curhat merupakan salah satu upaya pembinaan dan kemitraan Polri dengan masyarakat. Lewat Jum'at Curhat ini Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan kepolisian di Wilayah hukum Polsek Batang Anai Polres Padang Pariaman.

Apa yang menjadi maksud dan tujuan Polri itu mendapat perhatian luas dari warga masyarakat yang hadir. Setidaknya hal itu terlihat dari Curhat Masyarakat yang disampaikan kepada pihak Kepolisian Polres Padang Pariaman lewat sejumlah pertanyaan dan harapan.

Beberapa pertanyaan dan harapan masyarakat itu diantaranya memohon kepada pihak kepolisian perihal banyaknya kenakalan remaja saat ini, seperti balap liar di arah jalur dua bandara. Untuk itu masyarakat berharap dapat meningkatkan patroli pada jam kecil di malam hari, termasuk pada hari libur.

Selanjutnya, meminta kejelasan berita terkait penangkapan orang yang diduga pelaku penculikan anak di daerah Lubuk Alung terlalu cepat dilepaskan.

Berikutnya, bagaimana cara mengatasi masyarakat yang melakukan judi online dan pemakai narkoba.

Selain itu, masyarakat juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak para oknum polisi, yang meminta uang kepada pelaku agar bisa dilepas.

Terakhir, masyarakat meminta kepada pihak kepolisian untuk kebijakan terhadap pelanggar lalu lintas, agar diberi teguran dan tidak dilakukan tilang.

Terkait dengan beberapa pertanyaan dari masyarakat itu dijawab langsung oleh Kapolres Padang Pariaman AKBP M. Qory Oktohandoko, SH, S.Ik, MH.

Kapolres menyebut, pada dasarnya kita akan lebih meningkatkan lagi patroli dan mengamankan pelaku pelanggaran, untuk diserahkan kepada pemerintahan nagari. Sehingga anak-anak bisa dibina bersama orangtuanya. Jadi, harus adanya kerjasama kita semua, ujar kapolres.

Kemudian, terkait kasus diduga penculikan anak kemarin perlu diluruskan lagi. Bahwa orang yang kemarin diamankan, berdasarkan hasil penelitian belum terbukti pelaku penculikan. Selain itu, kita juga berkoordinasi kepada dinas sosial terkait kejiwaan dari orang tersebut, sebelum dilepaskan.

Kapolres kemudian meminta informasi kepada masyarakat, apabila ditemukan judi online dan narkoba untuk melaporkan segera kepada pihak kepolisian, bisa melalui bhabinkamtibmas maupun Polsek. Agar para pelakunya bisa ditindak dengan tegas.

Sementara terkait oknum polisi, yang meminta uang kepada pelaku agar bisa dilepas, Kapolres meminta masyarakat segera melaporkannya.  

"Kalau ada kejadian seperti itu, apabila ada tolong laporkan ke kami. Agar kami bisa tindak tegas oknum yang melakukan hal tersebut," tegasnya.

Terakhir, terkait permintaan untuk aturan lalu lintas tersebut sudah ada aturannya. Jadi, kami minta masyarakat kita ketika keluar dari rumah harus mematuhi aturan, demi keselamatan masyarakat dalam berkendara, tutur kapolres.

Kegiatan Jum'at Curhat Polsek Batang Anai itu selesai pada pukul 14.20 WIB. Situasi berjalan dalam keadaan aman dan tertib. (UK1)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments