Kapolsek Kampung Dalam Meyakini Mendengar Curhat Masyarakat Bermanfaat

iklan adsense

Kapolsek Kampung Dalam Meyakini Mendengar Curhat Masyarakat Bermanfaat

Kampung Dalam, Pionir—Kapolsek Kampung Dalam, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Jafri, SH sepertinya tak pernah bosan dan lelah mendengarkan serta menampung curahan hati (curhat) masyarakat di wilayah hukumnya.

Iptu Jafri pun meyakini bahwa banyak hal positif yang bisa diambil dari mendengarkan keluh kesah atau cerita orang lain tersebut.

Kata Iptu Jafri saat bincang-bincang dengan Pionir, Minggu 12 Februari 2023, setidaknya ia bisa memperoleh lebih banyak teman dengan menjadi pendengar yang baik, serta bisa membangun hubungan yang lebih baik lagi, karena dia akan menjadi tahu apa permasalahan yang sedang dirasauan orang lain.

Oleh karena itulah kata Jafri, hampir setiap ada kesempatan untuk melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat, ia selalu berupaya untuk langsung turun ke lapangan.

Ia pun mencontohkan seperti kegiatan Jum’at Curhat yang dilakukannya di Masjid Nurul Hidayah Sungai Galam, Korong Ajung, Nagari Campago Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, pada hari Jum’at lalu.

Dalam kegiatan itu Polsek Kampung Dalam didampingi Ps. Panit Intelkam Aipda Nofran, SH, Bhabinkamtibmas Bripka Aljayosi, Brigadir Randi Mandala, SH dan Pengurus Mesjid Nurul Hidayah.

“Jum’at Curhat ini sebagai upaya Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat sehingga dapat meminimalisir gangguan keamanan dan sekaligus menjaga ketertiban di masyarakat secara dini. Jadi, ini sebagai wujud kepedulian Polri di tengah masyarakat, sehingga kehadiran Polisi dapat dirasakan,” kata Jafri.

Pada kesempatan Jafri juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan meminta kerjasama memberikan informasi dari masyarakat, bilamana menemukan atau ada kejadian-kejadian gangguan kamtibmas, segera melaporkan kepada pihak yang berwajib. 

“Tak berapa lama lagi kita akan memasuki bulan suci Rahmandan 1444 H/2023, dimana akan terjadi peningkatan kejadian tindak pidana, terutama tindak pidana pencurian ternak untuk. Oleh karena itu diminta kepada masyarakat agar memingkatkan keamanan terhadap ternak peliharaannya dengan mengaktifkan kembali ronda malam atau ternak milik masyarakat dikumpulkan disuatu tempat dan dijaga secara bergantian oleh masyarakat,” kata Jafri mengingatkan masyarakat. (Rangga EK Fadil)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments