Kapolsek Linggo Sari Baganti Tertibkan Lapak Pedagang Kaki Lima

iklan adsense

Kapolsek Linggo Sari Baganti Tertibkan Lapak Pedagang Kaki Lima

Linggo Sari Baganti, Pionir-- Jumat 24 Maret 2023 Kapolsek Linggo Sari Baganti Polres Pesisir Selatan, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Hendra.SH.MH bersama personilnya dan PJ. Wali Nagari Punggasan Utara Marfen Rosadi, S.T, beserta pengelolah Pasar Sore Simpang Lagan Kampung Bukit Putus Luar Nagari Punggasan Utara Kecamatan Linggo Sari Baganti, melakukan penertiban lapak dagangan kaki lima dan kendaraan yang parkir di atas badan jalan di pasar rakyat tersebut.


Kata Iptu Hendra pada Pionir, penertiban lapak pedagang kaki lima itu juga turut melibatkan walinagari dan pengelola pasar agar proses penertiban berjalan dengan baik, lancar, dan aman.


"Proses penertiban lapak jualan pedagang kaki lima tersebut berlangsung tanpa perlawanan, mengingat sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi, katanya.


Dikatakanya, sebelum penertiban dilakukan pihak nagari sudah memberikan pemberitahuan pertama, kedua dan ketiga. Bahkan sudah pernah kita rapatkan bersama tim teknis terkait untuk larangan membuka lapak dagangan sampai ke bahu jalan.


Ia menjelaskan, di sepanjang Jalan tersebut, dilarang pedagang membuka lapak daganganya atau mendirikan tenda, bagi yang membandel pada hari ini juga dilakukan penertiban, ujarnya


"Ini juga demi ketertiban, keindahan, kenyamanan Pasar Sore Simpang Lagan, disamping itu juga mengantisipasi kemacetan. Untuk itu kita bersama-sama memiliki kewajiban untuk menjaganya agar selalu bersih dan indah di pandang," ucapnya.


Lanjut Iptu Hendra menjelaskan, pihaknya tidak melarang para pedagang untuk berjualan, dengan catatan tidak menggangu ketertiban umum," jelas


"Kita tidak melarang pedagang berjualan. Mau berjualan dimana saja boleh asalkan tidak melanggar batas lapak yang telah di tentukan. Setelah berjualan dikemas, dan dibersihkan, tukasnya. (e'ef)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments