Kapolsek Linggo Sari Baganti Tertibkan Lapak Pedagang Kaki Lima
Kata Iptu Hendra pada Pionir, penertiban lapak pedagang kaki lima itu juga turut melibatkan walinagari dan pengelola pasar agar proses penertiban berjalan dengan baik, lancar, dan aman.
"Proses penertiban lapak jualan pedagang kaki lima tersebut berlangsung tanpa perlawanan, mengingat sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi, katanya.
Dikatakanya, sebelum penertiban dilakukan pihak nagari sudah memberikan pemberitahuan pertama, kedua dan ketiga. Bahkan sudah pernah kita rapatkan bersama tim teknis terkait untuk larangan membuka lapak dagangan sampai ke bahu jalan.
Ia menjelaskan, di sepanjang Jalan tersebut, dilarang pedagang membuka lapak daganganya atau mendirikan tenda, bagi yang membandel pada hari ini juga dilakukan penertiban, ujarnya
"Ini juga demi ketertiban, keindahan, kenyamanan Pasar Sore Simpang Lagan, disamping itu juga mengantisipasi kemacetan. Untuk itu kita bersama-sama memiliki kewajiban untuk menjaganya agar selalu bersih dan indah di pandang," ucapnya.
Lanjut Iptu Hendra menjelaskan, pihaknya tidak melarang para pedagang untuk berjualan, dengan catatan tidak menggangu ketertiban umum," jelas
"Kita tidak melarang pedagang berjualan. Mau berjualan dimana saja boleh asalkan tidak melanggar batas lapak yang telah di tentukan. Setelah berjualan dikemas, dan dibersihkan, tukasnya. (e'ef)
0 Comments