Kapolsek Lubuk Alung Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat
Salah satu upaya yang dilakukanya adalah mensosialisasikan Layanan pengaduan Via telfon dan Whatsapps kepada masyarakat yang bisa dihubungi selama 1X24 jam.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi atau pelaporan seperti gangguan kamtibmas, pengaduan kriminal, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kebakaran, tindak kekerasan dan lain sebagainya.
“Ini sebagai wujud pelayanan prima kami kepada masyarakat serta memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat memerlukan layanan kepolisian," ujarnya.
Kami seluruh personil Polsek Lubuk Alung harus aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, Intinya segala bentuk sosialisasi tentang layanan kepolisian dapat di sebar sehingga warga masyarakat bisa terlayani dengan cepat dalam pelaporan, pengaduan, maupun informasi lainya, tuturnya
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Nagari Singguliang Aipda Almasra . M di Korong Kasiak Putih Sungguliang Nagari Singguliang Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, Senen 13 Maret 2023 kemaren (Firman Sikumbang)
0 Comments