Waspasa Ancaman Kriminalitas, Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Dalam Imbau Warga Aktifkan Siskamling
Diketahui, saat COVID-19 melanda negeri ini banyak masayarakat kehilangan lapangan pekerjaan. Kondisi ini di persulit lagi sejak di berlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah. Masyarakat pekerja serabutan tidak bisa beraktifitas, dan para pedagang banyak gulung tikar, disebabkan sepi pembeli.
Untuk memenuhi kebutuhan perut terpaksa mereka menghalalkan segala cara tanpa memikirkan jeratan hukum yang akan membelenggu mereka.
Runyamnya kehidupan masyarakat itu terus berlangsung selama COVId-19 melanda. Melonjaknya harga kebutuhan pokok seperti minyak goreng dan penyesuaian harga BBM subsidi ikut andil memperburuk suasana di kehidupan masyarakat, hal itu tidak menutup kemungkinan pelaku tindak kejahatan seperti curas, curat, curnak maupun curanmor meningkat.
Untuk mengantisipasi hal itu agar tidak terjadi di daerah binaanya Bhabinkamtibmas Nagari Sikucur, Polsek Kampung Dalam, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Bripka Nur Afdal dalam setiap kegiatan Tiada Hari Tanpa Silaturahmi (THTS) dan kegiatan Door to Door System (DDS) ia selalu mengingatkan kepada warga binaanya agar selalu meningkatkan keawaspadaan pada segala bentuk ancaman kriminalitas, seperti curas, curat, curnak dan curanmor.
Seperti yang di lakukannya bersama warga binaannya di Pasar Basung Korong Bungo Tanjung, pada Selasa 7 maret 2023 kemaren.
Dikatakannya, pada kegiatan THTS/DDS itu Bripka Nur Afdal meminta masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas dengan menggiatkan kembali ronda pada malam hari.
Pengaktifan siskamling/ ronda malam hari juga penting saat ini, karena siskamling mempunyai daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas ditengah masyarakat," katanya.
"percayalah tanggung jawab memelihara Kamtibmas pada masyarakat adalah amanah yang luar biasa untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, Insya Allah bernilai Ibadah," tukasnya (Firman Sikumbang)
0 Comments