Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Dalam Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran
Acara tersebut juga di hadiri oleh Wali Nagari Sikucua Timur, PPK dari kecamatan, ketua PPS beserta anggota. PKD, Pantarlih, dan seluruh Walikorong se Kenagarian Sikucua Timur.
Dalam rapat pleno tersebut disampaikan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran jumlah pemilih baru, sedangkan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta jumlah pemilih yang melakukan perubahan data akan di masukan ke daftar salinan berita acara rapat pleno, sehingga tidak terjadi permasalahan baru.
"Semoga dalam pelaksanaan kampanye terbuka nanti dapat terlaksana dengan baik, aman dan lancar. Diharapkan rapat pleno ini adalah suatu kesepakatan bersama yang akan mengawal setiap tahapan pemilu tahun 2024 nanti," kata Randi Mandala pada Pionir.
Dikatakan nya, pentingnya Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan ini untuk mengetahui pergerakan penduduk yang mempunyai hak pilih dan guna memelihara data pemilih yang sudah ada, bahwa daftar pemilih tetap pemilihan umum terakhir digunakan sebagai sumber Pemutakhiran Data Pemilihan dengan mempertimbangkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), ujarnya.
Sehingga DP4 yang disampaikan oleh Pemerintah kepada KPU yang sudah diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hanya sebagai data pendamping dalam melaksanakan Pemutakhiran Daftar Pemilih, dengan begitu sangat diperlukan langkah-langkah kreatif dalam pelaksanaan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan guna tercapainya validitas dan terpeliharanya Daftar Pemilih yang up to date, tukasnya (e'ef)
0 Comments