Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Dalam Dampingi Wali Nagari Salurkan Bansos

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Polsek Kampung Dalam Dampingi Wali Nagari Salurkan Bansos

Kampung Dalam, Pionir—Senen 17 April 2023 itu Bhabinkamtibmas Nagari Kudu Ganting dan Barat, Polsek Kampung Dalam, Polres Pariaman, Bripka Razul terlihat bersiap-siap menuju Kantor Wali Nagari guna melakukan monitoring dan melakukan pengawasan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras 10 kg dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada 195 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kata Bripka Razul Yasir penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras tersebut dilakukan sebagai kompensasi atas keputusan pemerintah menaikkan harga bensin subsidi pada beberapa bulan lalu dan di salurkan oleh Wali Nagari KGB Tk. Bgd. Mhd. Sayuti, S. 

"Penyaluran tersebut berlangsung mulai dari pukul 13.30 Wib dengan syarat-syarat penerima bantuan, yaitu warga miskin atau rentan miskin, bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri, terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dalam DTKS Kemensos, warga atau pekerja berpenghasilan dibawah Rp3,5 juta,” katanya.

Dikatakannya, berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementrian Sosial Republik Indonesia, masyarakat yang memenuhi syarat berhak memperoleh bantuan beras itu warga yang belum pernah mendapatkan bantuan pemerintah.

Dikatakannya, Pengambilan bantuan bisa di wakilkan oleh pihak keluarga yang berada dalam satu kartu keluarga (KK) dengan si penerima bantuan, dengan wajib membawa KTP asli atau KK asli si penerima bantuan, ungkapnya.

"Ya, pengambilan bantuan beras itu bisa di wakilkan, tapi harus membawa KTP asli si penerima," sebutnya.

Sementara itu kata Razul Yasir, bagi penerima bantuan yang sakit dan di wakilkan oleh keluarga yang bukan dalam satu KK, harus melampirkan surat keterangan dari Kantor Wali Nagari, dilengkapi cap wali dan ditanda tangani oleh pemberi kuasa di atas materai, ungkapnya (e'ef)



iklan adsense

Post a Comment

0 Comments