Bumi Hanguskan Narkoba di Kota Galamai, Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Amankan Tersangka Diduga Pengedar

iklan adsense

Bumi Hanguskan Narkoba di Kota Galamai,  Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Amankan Tersangka Diduga Pengedar

Payakumbuh, Pionir--Tak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kota Payakumbuh. Kapolres melalui Saresnarkoba, siap membumi hanguskan narkoba di Kota Galamai itu. Dan, baru baru ini, telah mengamankan 1  orang tersangka  yg diduga melakukan tindak pidana membeli, memiliki, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis Shabu.

Penangkapan itu, dilakukan Sabtu (15/4) sekira pukul 23.00 WIB  di pinggir jalan tepi Batang  Agam Kelurahan Pakan  Sinayan Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh Bobi Eko Farle, akrap disapa Bob Bin Firman ( 30), warga  Nunang Kelurahan Nunang Daya Bangun Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh dan Kelurahan Pakan Sinayan Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh, diringkus bersama barang bukti

Tersangka bersama barang bukti empat paket diduga narkotika golongan I jenis shabu yang di bungkus dengan plastik bening yang dibalut dengan timah rokok. 1 unit handpone merk Realmi warna hijau dengan nomor simcard 0895 3356 88255, Rp. 200 ribu, 1 unit sepeda motor merk Suzuki satria FU warna hitam tanpa nomor polisi, 3  bungkus plastik klip bening dibawa untuk dijadikan barang bukti

Penangkapan dilakukan, Sabtu (15/4) tanggal 15 sekira pukul 23.00 WIB, diduga telah melakukan tindak pidana memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis shabu yang bertempat di pinggir jalan umum tepi Batang Agam Kelurahan Pakan Sinayan Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh

Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, selanjutnya dilakukan penggeledahan. Dan,  ditemukan barang bukti narkotika golongan 1 jenis Shabu sebanyak 4 (empat) paket yang di bungkus dengan plastik bening yang dibalut dengan kertas timah rokok. Juga ditemukan uang sebanyak Rp. 200.000.(dua ratus ribu rupiah) hasil penjualan narkotika jenis Shabu sebanyak 2(dua) paket kepada RIO yang sekarang masuk Daftar Pencarian Orang  (DPO).

Kemudian  barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Payakumbuh untuk pengusutan lebih lanjut. Pada saat di lakukan penangkapan dan penggeledahan di saksikan oleh Ketua RT dan RW setempat (konop)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments